Connect with us

    Ekbis

    Pemkot Cirebon Dinilai Cederai Petisi Soal Pajak dengan Iming-iming Diskon

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Puluhan warga Kota Cirebon mendatangi kantor DPRD Kota Cirebon guna menyampaikan aspirasi penolakan kenaikan tarif PBB-P2 yang sudah di tetapkan Pemkot Cirebon, Kamis (06/06).

    Namun Ketua DPRD Ruri Tri Lesmana menegaskan pihaknya sudah memberikan rekomendasi kepada Pemkot guna mengubah Keputusan Wali Kota itu.

    “Sesuai hasil kesepakatan bersama pada rapat dengar pendapat dengan perwakilan warga pada 7 Mei lalu,” katanya saat menemui massa aksi.

    Artinya, lanjut Ruri, keputusan selanjutnya adalah Pj Walikota yang harus segera menindaklanjuti dari rekomendasi DPRD.

    Namun begitu, ia mengaku belum mendapat laporan terbaru soal pengkajian kenaikan pajak dari Pemkot Cirebon.

    Advertisement

    Sebagai pertimbangan, Pemkot Cirebon bisa menghitung kembali angka kenaikan yang kurang dari 100 persen sebagai salah satu kajian atas kenaikan pajak.

    “Memang, dulu ada kenaikan kurang dari 100 persen, tapi lebih dari 20 persen, kita pertimbangan seperti itu,” jelas Ruri.

    Sementara itu, salah satu koordinator aksi Hetta Mahendrati Latumeten menilai Pemkot Cirebon terkesan abai terhadap tuntutan masyarakat.

    Pemkot Cirebon dianggap mencederai keputusan bersama yang menandatangani petisi saat rapat tempo hari dengan iming-iming diskon.

    “Bukannya mencabut, namun secara masif memasang baliho dengan iming-iming diskon, itu sangat mencederai kesepakatan bersama,” katanya.

    Advertisement

    Hetta pun menegaskan akan menunda pembayaran pajak hingga terbit peraturan baru sesuai dengan tuntutan.

    “Tuntutan kami jelas, batalkan atau mencabut Keputusan Wali Kota kenaikan PPB 2024, dalam petisi poin 6,” tandasnya. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend