Connect with us

Umum

Tok! DPRD Kota Cirebon Sahkan Perubahan Propemperda 2024

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024 Kota Cirebon di tetapkan dalam sidang paripurna DPRD Kota Cirebon yang di pimpin oleh Ketua DPRD Ruri Tri Lesmana di Griya Sawala, Rabu (19/06).

Ruri mengatakan landasan perubahan Propemperda Kota Cirebon yaitu surat Pj Walikota 1 Juni 2024 No. B/500.16.6.6/2023/Huk/2024,

Yakni mengenai penyampaian pencabutan raperda rencana umum penanaman modal.

Hal itu lalu di tindaklanjuti dalam rapat Bapemperda dengan bagian Hukum Setda yang di sepakati untuk melakukan pencabutan terhadap raperda.

“Berdasarkan rapat tersebut raperda yang semula berjumlah 14 menjadi 13 raperda,” katanya.

Advertisement

Lain hal, Ruri juga mengapresiasi predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) Kota Cirebon delapan kali berturut-turut atas audit APBD 2023.

“Semoga di tahun berikutnya bisa lebih baik dan meningkat,” harapnya.

Ketua Bapemperda Tunggal Dewananto menuturkan perubahan propemperda 2024 terdiri atas 4 raperda berasal dari inisiatif DPRD.

“Sedangkan 9 raperda berasal dari Pemkot Cirebon,” ucapnya.

Adapun empat raperda inisiatif DPRD yaitu raperda Pemajuan Kebudayaan dan raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Advertisement

“Raperda Pelindungan Anak serta raperda Pelindungan Perempuan dari Kekerasan, Eksploitasi dan Diskriminasi,” jelas Dewa, sapaan akrab Tunggal Dewananto.

Juru bicara (jubir) pengusul raperda Pemajuan Kebudayaan H Karso menjelaskan raperda Pemajuan Kebudayaan selaras dengan Pasal 46 UU No 5/2017.

“Di tegaskan bahwa Pemkot berwenang merumuskan dan menetapkan kebijakan pemajuan kebudayaan,” ujarnya.

Jubir pengusul Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Een Rusmiyati berharap raperda segera rampung guna meminimalisir kesalahpahaman.

“Sebab perlunya suatu kebijakan untuk melakukan tindakan cepat supaya yang menjadi korban bencana segera tertangani,” ujarnya.

Advertisement

Jubir raperda Pelindungan Anak Cicih Sukaesih dan raperda Pelindungan Perempuan dari Kekerasan, Eksploitasi dan Diskriminasi Andi Riyanto juga kompak.

Keduanya pun mendorong supaya raperda tersebut dapat segera di tindaklanjuti.

“Raperda ini penting untuk memastikan pencegahan supaya tak terjadi pelanggaran HAM,” ujar Cicih.

Gayung bersambut, Pj Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi menyetujui empat raperda itu segera di tetapkan menjadi perda.

Menurutnya keempat raperda itu telah melalui proses harmonisasi KanWil Hukum dan HAM dan mendapat persetujuan dari Dirjen Kemendagri.

Advertisement

“Dan berharap dapat di implementasikan secara efektif di Kota Cirebon,” kata Agus. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend