Connect with us

Umum

Lima Kejanggalan Penyidik Polda Jabar Versi Kuasa Hukum Pegi Setiawan

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.IDKuasa hukum Pegi Setiawan Toni RM menyebut ada lima kejanggalan penyidik kasus pembunuhan Eki dan Vina Cirebon yang saat ini tengah memasuki proses sidang praperadilan.

Kejanggalan pertama yakni terkait penyitaan dua unit sepeda motor yakni Suzuki Smash warna ungu milik Pegi Setiawan dan Yamaha Jupiter milik pamannya pada tahun 2016.

“Penyitaan itu di lakukan tanpa adanya penetapan pengadilan, melanggar Pasal 38 ayat (1) KUHAP dan tidak sah,” kata Toni, Selasa (02/07).

Kedua, yakni penetapan DPO yang di duga melanggar prosedur.

Toni menyebut, pada tanggal 14 Mei 2024 Polda Jabar menetapkan tiga orang DPO yaitu Andi, Dani dan Pegi alias Perong.

Advertisement

“Yang di tangkap saat ini berbeda dengan Pegi alias Perong sesuai ciri-ciri DPO Polda Jabar,” tuturnya.

Toni menilai penangkapan Pegi bertentangan dengan Pasal 17 ayat (6) Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.

Kejanggalan ketiga, saat penangkapan pada tanggal 21 Mei 2024 oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, status Pegi Setiawan belum tersangka.

Hal itu di nilai bertentangan Pasal 17 KUHAP bahwa penangkapan di lakukan kepada orang yang di duga keras melakukan tindak pidana.

“Pegi Setiawan tidak pernah di periksa dalam tahap penyidikan sehingga penangkapannya taj berdasarkan bukti permulaan yang cukup,” ujarnya.

Advertisement

Keempat, penetapan tersangka Pegi Setiawan di nilai cacat hukum karena harus bedasarkan minimal dua alat bukti.

“Dan di sertai dengan pemeriksaan Pegi Setiawan sebagai saksi terlebih dahulu,” sambung Toni.

Terakhir, ia menyebutkan kejanggalan terkait penyitaan raport SD, SMP, Ijazah SD, SMP akte kelahiran, akte KK Pegi Setiawan.

Menurutnya, penyitaan itu tanpa adanya penetapan Pengadilan dan melanggar Pasal 38 ayat (1) KUHAP.

“Dengan surat izin ketua pengadilan negeri setempat, penyitaan rapot, ijazah Pegi Setiawan tidak sah,” kata Toni. ***

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend