Connect with us

    Uncategorized

    Komitmen Pemkot Berantas Judol dan Pinjol Ilegal di Kota Cirebon

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.IDPemkot Cirebon berkomitmen memberantas judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang akhir-akhir ini tengah marak di Kota Cirebon. Pasalnya keduanya merupakan masalah sosial yang meresahkan masyarakat.

    Pj Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi menilai kedua fenomena tersebut tak hanya merugikan individu secara finansial.

    “Tetapi juga mengancam keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya usai rapat paripurna DPRD peringatan Hari Jadi Cirebon ke-597, Minggu (07/07).

    Pj Wali Kota Agus menambahkan dukungan, sinergi, kolaborasi dan kerja sama yang kuat dari pimpinan Forkopimda Kota Cirebon di butuhkan.

    Termasuk OJK Cirebon dan BI Cirebon sehingga dapat meminimalisir kejahatan yang mungkin muncul sebagai dampak dari judol.

    Advertisement

    “Kota Cirebon kita kenal sebagai Kota Wali, untuk itu kami akan terus berkomitmen memberantas segala aktivitas perjudian online,” tegasnya.

    Pihaknya juga akan mengupayakan berbagai program yang dapat meningkatkan kesejahteraan.

    Sehingga, sambung Agus, masyarakat tidak tergoda untuk mencari jalan pintas melalui judol.

    Ia beranggapan banyak masyarakat yang tidak paham mengenai modus dan skema judol.

    Modus dan skema judol sebenarnya sudah di desain sedemikian rupa untuk memenangkan bandar dan mengalahkan para pengguna.

    Advertisement

    Dengan kecanggihan teknologi dan artificial intelligence yang di implementasikan dalam permainan judol, maka pihak yang menang sudah di atur sejak awal.

    Agus menjelaskan awalnya masyarakat akan di berikan kemenangan beberapa kali dan frekuensi kekalahan yang cukup kecil.

    Di sinilah psikologi masyarakat di mainkan untuk memasang taruhan yang lebih besar.

    “Yang pada akhirnya di saat masyarakat memasang taruhan yang lebih besar maka di situlah bandar akan mengalahkan para pengguna,” jelasnya.

    Untuk itu, Pj Wali Kota Agus mengimbau para orang tua, guru, dosen, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk terus memberikan edukasi tentang bahaya judol.

    Advertisement

    Pihaknya juga akan bekerjasama dengan berbagai pihak termasuk lembaga pendidikan dan ormas untuk memberikan penyuluhan dan informasi.

    “Mari kita bersama-sama menjaga integritas dan moralitas bangsa demi masa depan yang lebih baik,” ajak Agus.

    Sementara itu, Sekda Jabar Herman Suryatman yang juga hadir dalam kesempatan mengatakan Jabar menjadi provinsi penjudi online terbanyak.

    Hal itu berdasarkan data dari Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK).

    “Kita prihatin, Jabar menjadi provinsi dengan jumlah terbanyak penjudi online yaitu 535 ribu orang dengan nilai transaksi mencapai Rp3,8 triliun,” jelasnya.

    Advertisement

    Menurut Herman, dalam prakteknya, judol dan pinjol ilegal kerap beririsan yang berdampak terganggunya stabilitas keuangan keluarga, lingkungan dan daerah.

    “Kita manfaatkan momen Hari Jadi Cirebon ini untuk menggelorakan bersama melawan dan menghapus judi online dan pinjaman online ilegal,” pesannya. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend