Umum
Pegi Setiawan Siap Jadi Saksi di Pengajuan PK Terpidana Kasus Vina Cirebon
CIAYUMAJAKUNING.ID – Menyusul pembebasan dirinya, Pegi Setiawan mengaku siap sesuai kemampuan memberi kesaksian terkait upaya terpidana kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Ia mengaku siap secara terbuka menjadi saksi terpidana baik yang masih berada di tahanan maupun yang sudah di vonis bebas.
“Insya Allah bersedia dan siap. Kuasa hukum juga bersedia untuk memberikan keterangan,” kata Pegi, Rabu (09/07).
Seperti di ketahui, Saka Tatal merupakan salah satu terpidana kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon dan yang di nyatakan bebas.
Pegi menegaskan bersedia akan membantu proses pengajuan PK Saka Tatal dan tujuh terpidana lainnya sesuai kapasitas serta kemampuannya.
Meski demikian, ia mengaku tidak mengikuti perkembangan kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon.
“Saya siap terbuka walaupun memang tidak mengikuti perkembangannya,” ujar Pegi.
Usai di nyatakan bebas di Praperadilan, ia mengakua akan fokus beristirahat bersama keluarga di Cirebon.
Setelah itu, Pegi akan kembali mencari kerja baik sebagai buruh bangunan maupun kerjaan lain.
“Saya merasa senang dan bahagia. Akhirnya keadilan bisa di tegakkan,” katanya. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar