Connect with us

Umum

Pegi Setiawan Siap Jadi Saksi di Pengajuan PK Terpidana Kasus Vina Cirebon

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Menyusul pembebasan dirinya, Pegi Setiawan mengaku siap sesuai kemampuan memberi kesaksian terkait upaya terpidana kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Ia mengaku siap secara terbuka menjadi saksi terpidana baik yang masih berada di tahanan maupun yang sudah di vonis bebas.

“Insya Allah bersedia dan siap. Kuasa hukum juga bersedia untuk memberikan keterangan,” kata Pegi, Rabu (09/07).

Seperti di ketahui, Saka Tatal merupakan salah satu terpidana kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon dan yang di nyatakan bebas.

Pegi menegaskan bersedia akan membantu proses pengajuan PK Saka Tatal dan tujuh terpidana lainnya sesuai kapasitas serta kemampuannya.

Advertisement

Meski demikian, ia mengaku tidak mengikuti perkembangan kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon.

“Saya siap terbuka walaupun memang tidak mengikuti perkembangannya,” ujar Pegi.

Usai di nyatakan bebas di Praperadilan, ia mengakua akan fokus beristirahat bersama keluarga di Cirebon.

Setelah itu, Pegi akan kembali mencari kerja baik sebagai buruh bangunan maupun kerjaan lain.

“Saya merasa senang dan bahagia. Akhirnya keadilan  bisa di tegakkan,” katanya. ***

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend