Lifestyle
Atas Permintaan DPRD Kota, Aktivitas Batu Bara di Pelabuhan Cirebon Bakal Dihentikan

CIAYUMAJAKUNING.ID – Rapat Dengar Pendapat di gelar DPRD Kota Cirebon dengan menagih komitmen PT TJSE, Pelindo dan KSOP Cirebon guna menghentikan operasional stockpile batu bara di Pelabuhan Cirebon, di Griya Sawala, Senin (22/07).
Anggota Komisi I Edi Suripno menegaskan DPRD telah merekomendasikan supaya seluruh aktivitas batu bara di Pelabuhan Cirebon di hentikan.
Meski pun, lanjutnya, pada 2016 aktivitas bongkar muat batu bara kembali di buka oleh Wali Kota, namun di sepakati tidak boleh ada stockpile di pelabuhan.
“Karena itu sebagai satu komitmen pada 2016, jadi bukan hanya menagih wanprestasi di 2023, 2024 atau 2025, kita posisinya jelas menutup semuanya,” kata Edi.
Ia pun meminta supaya Pelindo dan KSOP bertanggungjawab perihal keberadaan stockpile di Pelabuhan Cirebon.
“Jangan sampai ada kesan perjanjian tapi tak di tepati,” imbuh Edi.
DPRD pun akan mmemberikan rekomendasi kepada Wali Kota Cirebon untuk menutup stockpile batu bara.
“Kami juga akan mengkonsultasikan dan beraudiensi dengan KLHK dan Kemenhub selaku pemegang otorita di Pelabuhan Cirebon,” ujarnya.
Ketua Komisi I Dani Mardani juga menegaskan DPRD tidak pernah mencabut rekomendasi penutupan batu bara.
Ia bahkan menyayangkan sikap Pemkot Cirebon yang tidak sejalan dengan membuka aktivitas batu bara pada 2016.
“Kami pun merasa kecewa, sebab usai aksi menutup batu bara, tak lama ada permintaan untuk kembali di buka dari masyarakat,” ujar Dani.
Pelindo di minta supaya meninjau kembali keputusan yang telah di sepakati bersama warga pesisir imbas dampak adanya stockpile di pelabuhan.
Salah satu Direktur PT TJSE Abraham Hutabarat mengaku akan mengikuti keputusan yang menjadi kewenangan Pelindo dan KSOP Cirebon itu.
Berkaitan dengan polusi udara, ia mengaku pihaknya rutin melakukan pengecekan per tiga bulan dan hasilnya selalu di bawah ambang batas.
“Kalau memang sudah keputusan final, mempertimbangkan dari segala aspek, kami ikut,” kata Abraham usai rapat.
Sementara itu, Pj Sekda Kota Cirebon M Arif Kurniawan yang turut hadir menyampaikan kawasan pelabuhan merupakan wilayah kewenangan Kemenhub RI.
Ia pun meminta kepada DLH Kota Cirebon untuk melakukan pengecekan kualitas udara di sekitar lokasi.
“Kami perlu data sebagai bahan untuk kami kirim ke DLH Jabar dan KLHK. Tentu, aspirasi masyarakat di jamin UU apalgi berkaitan lingkungan hidup,” tutur Arif. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum2 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum4 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya4 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia