Connect with us

    Ekbis

    Kini RT, RW dan BPD di Kabupaten Cirebon Terdaftar Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.IDPemkab Cirebon mendaftarkan RT, RW dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan guna menjamin perlindungan kerja terhadap RT, RW, dan BPD. di Kabupaten Cirebon.

    Hal itu di ketahui usai Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya menandatangani nota kesepakatan bersama BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Bupati Cirebon, Rabu (31/07).

    “Niat baik kenapa tidak kita sinergikan, prinsipnya, bagaimana tenaga kerja kita berhak mendapatkan perlindungan,” ujarnya.

    Wahyu menambahkan Pemkab Cirebon siap menindaklanjuti perlindungan terhadap RT, RW dan BPD bersama BPJS Ketenagakerjaan.

    Pembayaran iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk RT, RW dan BPD mulai di lakukan Agustus 2024.

    Advertisement

    Jumlah RT dan RW di Kabupaten Cirebon yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 12.300 jiwa.

    Sementara untuk BPD yang terdaftar sebagai peserta sekitar 3.000 jiwa.

    Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Novri Annur menjelaskan kebijakan itu merupakan amanat UU No.3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa.

    “Alhamdulillah, perangkat non-ASN di Kabupaten Cirebon sudah terlindungi, insya Allah teman-teman RT, RW dan BPD ter-cover BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

    Sebab Novri menilai RT dan RW adalah perangkat paling penting dan pertama dalam struktur pemerintahan.

    Advertisement

    Ia lalu menggambarkan tren positif kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Cirebon.

    Setidaknya sekitar 90 persen lebih perusahaan di Kabupaten Cirebon telah mendaftarkan tenaga kerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

    “PR kita ke depan yakni melindungi tenaga kerja bukan penerima upah seperti tukang becak, penjual nasi dan petani,” demikian kata Novri. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend