Connect with us

Lifestyle

Upaya Polresta Cirebon Berantas Peredaran Miras di Wilayah Terluas Ciayumajakuning

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Selama menggelar operasi pekat (penyakit masyarakat) dari periode Juni hingga Juli 2024, Polresta Cirebon berhasil memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) di halaman Mapolresta Cirebon, Kamis (08/08).

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengatakan pemusnahan miras guna menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Cirebon.

“Hari ini kami melakukan pemusnahan barang bukti miras baik pabrikan maupun tradisional,” katanya.

Polresta Cirebon berhasil mengamankan miras pabrikan sebanyak 3.600 botol, miras tradisional jenis ciu 5.201 botol dan tuak sebanyak 1.199 liter.

Sumarni menambahkan Polresta Cirebon dan seluruh Polsek yang berada dalam naungannya tidak akan henti-hentinya menggelar razia miras.

Advertisement

Untuk itu ia mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi miras.

Kombes Pol Sumarni sita barbuk botol milras. (Pemkab Cirebon)

“Karena miras tidak ada manfaatnya,” imbuh Sumarni.

Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten CIrebon Imam Ustadi mengutarakan dalam memberantas peredaran miras di Kabupaten Cirebon cukup memiliki banyak tantangan.

“Menindak peredaran miras di wilayah yang cukup luas dengan jumlah penduduk terbanyak di wilayah Ciayumajakuning memang memiliki tantangan,” katanya.

Apalagi Kabupaten Cirebon menjadi daerah lintasan sehingga dapat menimbulkan peredaran miras yang masif.

Akan tetapi, sambung Imam, dengan sikap tegas Polresta Cirebon ia yakin stigma itu akan terbantahkan.

Advertisement

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polresta Cirebon yang telah secara rutin melaksanakan operasi pekat setiap bulan,” ujarnya. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend