Connect with us

Umum

DPRD Indramayu Setujui KUA PPAS APBD 2025 dan KUPA 2024

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.IDRapat paripurna DPRD Kabupaten Indramayu menyepakati laporan hasil pembahasan rapat banggar terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Indramayu Tahun Anggaran 2025.

Rapat juga menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Indramayu (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2024.

Penandatanganan nota kesepakatan di lakukan oleh Sekda Indramayu Aep Surahman dan Wakil Ketua DPRD Indramayu Amroni dan Sirojudin.

Prosesi tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Indramayu, Jumat (09/08).

Wakil Ketua DPRD Indramayu Amroni mengatakan pada tanggal 25 Juli hingga 8 Agustus Banggar DPRD telah membahas kedua tersebut di atas.

Advertisement

“Sebagai proses akhir dari pembahasan telah tersusun laporan hasil kerja Banggar yang di sampaikan dalam rapat paripurna,” terangnya.

Dalam laporan tertulis yang di sampaikan Wakil Ketua DPRD Indramayu Sirojudin menyampaikan hasil dari pembahasan Banggar salah satunya adalah kebijakan APBD.

Pada APBD 2024 pendapatan mengalami kenaikan sebesar Rp129.280.388.829 menjadi Rp3.676.616.248.954.

Pendapatan transfer terjadi kenaikan sebesar Rp42.371.680.038 menjadi Rp2.972.283.032.043.

Sementara rencana total belanja daerah dalam perubahan APBD 2024 menjadi sebesar Rp3.924.081.953.702. ***

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend