Umum
Musnahkan 1.350 Knalpot Brong, Pj Bupati Cirebon: Siswa Tanpa SIM Dilarang Bawa Kendaraan
CIAYUMAJAKUNING.ID – Karena tidak memenuhi spesifikasi teknis, Polresta Cirebon memusnahkan 1.350 knalpot bising atau brong yang di hadiri pula oleh Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya di halaman Mapolresta Cirebon, Jumat (06/09).
Polresta Cirebon memusnahkan ribuan knalpot dengan cara di potong menggunakan gergaji mesin supaya tidak dapat di gunakan kembali.
Knalpot tersebut di sita selama operasi yang di lakukan dari Mei hingga Agustus 2024.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni menjelaskan kegiatan pemusnahan ini merupakan program untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kegiatan ini menjadi komitmen kami dalam menciptakan ketertiban,” ujarnya.
Menurut Sumarni penggunaan knalpot bising melanggar Pasal 285 Undang-Undang Lalu Lintas dan menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat.
“Kami sering mendapat laporan dari warga yang merasa terganggu oleh suara knalpot brong,” katanya.
Sementara itu, Pj Bupati Wahyu menyampaikan pihaknya telah bekerja sama dengan berbagai sekolah di Kabupaten Cirebon.
Mereka, katanya, di imbau supaya siswa yang belum memiliki izin mengemudi tidak membawa kendaraan ke sekolah.
“Kami ingin memastikan ketertiban tidak hanya di jaga di jalan raya tetapi juga di lingkungan sekolah,” demikian kata Pj Bupati Cirebon. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar