CIAYUMAJAKUNING.ID – Berbagai inovasi terhadap potensi penerimaan pajak pendapatan terus di lakukan oleh Bapenda Majalengka karena menjadi salah satu komponen terbesar dalam meningkatkan PAD Kabupaten Majalengka.
Untuk itu, Bapenda Majalengka mengadakan acara ‘Optimalisasi Pajak Daerah dan Gebyar Apresiasi Merdeka’ di Fieris Hotel Kertajati, Senin (09/09).
Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi yang membuka acara mengatakan PAD dari pajak harus terus di tingkatkan capaiannya.
“Serta harus di imbangi dengan langkah – langkah konkret dalam pemetaan pajak,” jelasnya.
Menurut Dedi, harus ada inovasi dan terobosan supaya orang mau bayar pajak tepat waktu.
Saat ini orang bayar pajak harus di lombakan serta di iming – imingi dengan hadiah.
Ia mengakui dengan adanya program PTSL sangat mempengaruhi terhadap potensi BPHTB dan pihaknya tidak bisa mendeteksi proses adanya piutang.
“Ketika proses PTSL di lakukan, maka kami bisa mendeteksi piutang itu setelah mereka (pemilik lahan) melakukan jual beli atau pelepasan miliknya,” jelas Dedi.
Untuk itu, ia meminta kepada Bapenda supaya terus berkolaborasi dengan BPN, Notaris dan PPAT, termasuk kerjasama dengan kejaksaan.
Plt Kepala Bapenda Majalengka Rachmat Gunandar mengatakan saat ini ada berbagai inovasi yang telah di lakukan dalam mencapai target pajak.
Di antaranya ‘poin ambyar’ (pajak online gampang bayar), ‘semut pajak’, ‘pesiar online’, ‘dedikasih’, ‘si pesat hebat’, ‘kecapi merah’, ‘merpati’ dan ‘D’lucy’.
Target PAD dari berbagai sektor per Agustus 2024 telah mencapai 113 milyar atau sebesar 65,1 persen dari target sebesar 172, 8 milyar.
Sedangkan dari Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dari target 61, 6 milyar telah tercapai sebesar 45,76 milyar.
Menurutnya, kendala yang di hadapi dalam pencapaian target pajak salah satunya regulasi tentang Perda yang belum ada turunan perbubnya,.
“Selain itu kesadaran wajib pajak belum ada walaupun sudah di barengi dengan gebyar hadiah,” sambung Rachmat.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati dan Pj Sekda Aeron Randi menyerahkan hadiah untuk pemenang pajak melalui undian bagi masyarakat.
Hadiah berupa satu buah motor, sepeda gunung, kulkas dan mesin cuci di peruntukkan bagi wajib pajak yang tepat waktu. ***