CIAYUMAJAKUNING.ID – Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi menyampaikan selain dari dana desa, Pemkab Majalengka memberikan tambahan honor insentif untuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang ada di Kabupaten Majalengka.
Karena menurutnya, BPD memiliki kedudukan yang penting dalam sistem pemerintahan desa selain sebagai mitra pemerintah desa.
“BPD juga punya berperan penting dalam berjalannya roda pemerintahan di desa,” tambah Pj Bupati Dedi, Rabu (11/09).
Ia menilai pemerintah desa memiliki peran strategis dalam pembangunan sehingga fungsi dan tugas seluruh perangkat desa, termasuk BPD harus berjalan optimal.
Saat ini ada sebanyak 330 desa di Majalengka yang tersebar di 26 kecamatan dengan jumlah BPD sebanyak 1.842 orang.
Pada APBD Perubahan Majalengka 2024, pihaknya, kata Dedi menganggarkan pemberian insentif bagi BPD selama tiga bulan.
“Dari mulai Bulan Oktober-Desember dengan besaran ketua sebesar Rp.200.000, sekertaris Rp.150.000 dan anggota sebesar Rp.100.000,- ” jelasnya. ***