Connect with us

    Umum

    Duta Pengawasan, Upaya Panwascam Pekalipan Kota Cirebon Cegah Pelanggaran Pilkada

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Tahapan Pilwalkot Cirebon 2024 tengah mendekati masa-masa krusial. Beberapa hari yang lalu, KPU Kota Cirebon telah menetapkan paslon Wali kota dan Wakil Wali Kota Cirebon beserta dengan nomor urutnya.

    Usai penetapan nomor urut, tahapan di lanjutkan dengan masa kampanye yang di mulai 25 September dan
    pencoblosan pada 27 November.

    Tak ketinggalan, Panwascam Pekalipan, Kota Cirebon pun menggelar sosialisasi pengawasan Pilkada Serentak 2024 di Aula Pedati Gede, Senin (23/09).

    Sesuai tugas dan kewenangan Bawaslu, kegiatan ini di hadiri oleh Forkopimcam dan para kader tiap RW.

    Ketua Panwascam Pekalipan Agus Rahmat mengatakan dalam melakukan pengawasan pihaknya membuat berbagai inovasi.

    Advertisement

    “Salah satunya membentuk duta pengawasan pada Pemilihan Serentak,” katanya yang di dampingi Komisioner Nono Noviar dan Hafiz Fahrul Roza.

    Duta pengawasan, jelas Agus, bertugas melakukan pengawasan terhadap berbagai potensi pelanggaran dalam Pilkada.

    “Seperti tindak politik uang, ketidaknetralan ASN, TNI dan Polri serta penyertaan anak dalam kampanye dan lainnya,” jelasnya.

    Bila ada pelanggaran, Duta Pengawasan ini akan membuat laporan kejadian yang di sertai bukti foto dan lainnya,

    Laporan tersebut kemudian di serahkan ke Panwascam untuk di tindaklanjuti.

    Advertisement

    Agus menambahkan Duta Pengawasan di Panwascam Pekalipan mewakili unsur perempuan, tokoh masyarakat,
    disabilitas dan pemilih pemula.

    “Duta Pengawasan di harapkan juga memberikan pencerahan supaya unsur yang mereka wakili menggunakan hak pilihnya atau tidak golput,” imbuhnya.

    Dalam kegiatan tersebut di lakukan pula penandatanganan pakta integritas tolak politik uang.

    Pakta integritas itu menjadi momentum bersama pemcam, polsek, TNI serta para kader se-Pekalipan supaya tegas menolak segala bentuk politik uang.

    Pasalnya, saat ini bukan hanya pemberi, tapi penerima politik uang ini bisa di kenakan sanksi.

    Advertisement

    “Tadi juga sudah ada komitmen dari Pak Camat, Pak Kapolsek dan Pak Danramil untuk menjaga netralitasnya dalam Pemilihan Serentak,” tutup Agus. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend