Connect with us

Budaya

KemenkumHAM Verifikasi Batik Merawit Cirebon Sebagai Kekayaan Intelektual

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Ditjen Kekayaan Intelektual KemenkumHAM melakukan audiensi pemeriksaan subtantif permohonan indikasi geografis (IG) batik tulis merawit Cirebon di Pendopo Bupati Cirebon, Kamis (03/10) malam.

Batik merawit yang menjadi salah satu produk kerajinan telah di ajukan permohonan IG pada Februari 2023 silam.

Pembuatan batik merawit melibatkan teknik luar biasa dalam penggoresan canting dengan malam panas untuk menghasilkan detail garis yang halus.

Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya juga turut hadir dalam audiensi dan berdiskusi dengan KemenkumHAM terkait batik merawit.

“Selain batik merawit, yang juga menjadi kajian adalah mangga roman ayu,” tambahnya.

Advertisement

Wahyu berharap berbagai keragaman Cirebon lainnya juga bisa di angkat sehingga mampu mengembangkan pariwisata di Kabupaten Cirebon.

Pembina Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Batik Merawit H Komarudin Kudiya menilai batik merawit memiliki keunggulan.

Pj Bupati terima kunjungan tim dari KemenkumHAM. (Pemkab Cirebon)

Ia pun optimistis batik merawit di akui KemenkumHAM sebagai kekayaan intelektual Kabupaten Cirebon dan akan mendongkrak pemasaran batik Trusmi.

“Kalau mendapatkan IG, itu artinya legalitas dari pemerintah dari timnya datang untuk memverifikasi,” jelas Komarudin.

Ia menerangkan verifikasi administrasi batik merawit juga di lakukan secara fisik.

“Verifikasi di lakukan dua tahap. Pertama, verifikasi administrasi, kita semua sudah lengkap,” jelas Komarudin.

Advertisement

Komarudin juga mengapresiasi masyarakat Trusmi yang turut menyambut kedatangan tim dari KemenkumHAM saat memverifikasi batik merawit.

Kunjungan Kemenkum HAM kali ini merupakan verifikasi tahap kedua.

“Tampaknya, 100 persen sudah cukup,” imbuhnya. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend