CIAYUMAJAKUNING.ID – Memasuki triwulan keempat akhir tahun anggaran (TA) 2024, Komisi II DPRD Kota Cirebon menggelar evaluasi serapan APBD SKPD dan beberapa SKPD yang merupakan mitra kerja komisi II masih berada di bawah 50 persen.
Di antaranya DPUTR yang serapan belanja masih pada angka 27 persen, Disnaker 16,79 persen dan Disdukcapil 33 persen.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon M Handarujati Kalamullah menegaskan hingga triwulan ketiga beberapa SKPD masih belum memaksimalkan potensi PAD.
Menurutnya hal itu menjadi perhatian serius Komisi II untuk segera mencari akar masalah atas minimnya penyerapan anggaran.
“Kami akan sinkronisasi, apa kendala dan masalahnya,” kata Handarujati usai rapat kerja bersama BPKPD Kota Cirebon di ruang serbaguna, Rabu (02/10).
Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera di atasi supaya tidak memberatkan potensi serapan belanja tahun 2025.
Apalagi sektor PAD masih tergolong belum optimal sehingga perlu di sikapi serius.
“Salah satu caranya adalah bagaimana kita mengoptimaliasi potensi pendapatan dan APBD supaya berjalan sesuai dengan target,” tutur Handarujati.
Politisi Demokrat itu menyebut pendapatan dari sektor pajak daerah yang baru terealisasi 59,49 persen atau sekitar Rp168,75 miliar.
Kemudian dari retribusi baru terealisasi 49,41 persen atau sekitar Rp16,55 miliar.
Adapun potensi pendapatan yang belum maksimal salah satunya yakni PBB dan retribusi parkir yang baru mencapai 50 persen di akhir September.
“Dari target Rp4 miliar, baru Rp2 miliar,” imbuh Handarujati.
Selain itu, masih terdapat wajib pajak (WP) yang enggan membayar kewajibannya hingga tak mau di data sehingga, Komisi II menilai perlu penindakan khusus.
Ia pun mengajak Komisi II bersama BPKPD untuk sama-sama menemui wajib pajak yang nakal tersebut.
“Kalau perlu menempelkan stiker untuk WP yang nakal kemudian mengasistensi WP yang potensial tapi tidak mau bayar,” pungkas Hanadarujati. ***