Connect with us

    Umum

    Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras Hasil KRYD dan Operasi Pekat

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.IDPolresta Cirebon memusnahkan ribuan barang bukti botol minuman keras (miras) berbagai merek dan ratusan liter miras tradisional hasil kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD) serta operasi pekat, Senin (21/10).

    Selain itu, menurut Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni ada juga barang bukti hasil penindakan tindak pidana ringan (tipiring) dari kejaksaan dan pengadilan.

    “Ada 1.678 botol untuk miras berbagai merek, miras tradisional sebanyak 2.213, dan tuak 529 liter,” jelasnya di Mapolresta Cirebon.

    Sumarni berharap kegiatan tersebut dapat mencegah potensi gangguan kamtibmas (keamanan ketertiban masyarakat).

    Hadir dalam pemusnahhan Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon dan Imam Ustadi mewakili Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya.

    Advertisement

    Kapolres Kombes Pol Sumarni di Mapolresta. (Pemkab Cirebon)

    Menurut Imam, Pemkab Cirebon mengapresiasi dan mendukung upaya Polresta Cirebon dalam memberantas miras.

    “Kami mendukung pemusnahan barang bukti miras periode September 2024, semoga ke depan kegiatan ini berjalan dengan baik,” katanya.

    Imam menambahkan pemusnahan barang bukti miras merupakan kerja keras jajaran Polresta Cirebon dalam menjaga kamtibmas.

    “Salah satu progres pemerintah daerah adalah menciptakan kondisi yang kondusif, aman, nyaman dan damai di Kabupaten Cirebon,” sambungnya.

    Menurut Imam keamanan dan kenyamanan merupakan tanggung jawab bersama.

    “Pemusnahan miras ilegal sebagai wujud komitmen menegakkan hukum dan menjaga kondusifitas Kabupaten Cirebon,” katanya. ***

    Advertisement
    Continue Reading

    Yang Lagi Trend