Connect with us

Umum

DPRD Kota Cirebon Minta Camat dan Lurah Netral pada Pilkada 2024

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon Imam Yahya meminta camat dan lurah di Kota Cirebon menjaga netralitas pada masa kampanye sebagai salah satu langkah menyukseskan Pilkada Serentak  2024 pada 27 November mendatang.

“Jangan sampai melanggar karena akan menabrak aturan UU ASN maupun Pilkada,” katanya usai raker bersama camat dan lurah se-Kota Cirebon, Selasa (22/10).

Imam I juga menyoroti perubahan mengenai pelayanan LAMPID (Lahir Mati Pindah Datang) yang tidak lagi di Kelurahan.

Menurutnya saat ini layanan LAMPID telah menjadi kebijakan di Dirjen Kependudukan Kemendagri melalui Disdukcapil.

Maka tak heran jika lurah maupun camat tidak dapat mengetahui secara riil data kependudukan yang ada di wilayahnya.

Advertisement

“Hal tersebut membuat lurah yang ada di kita, kesulitan terkait lahir mati, pindah, datang,” kata Imam.

Mengenai hal itu, Komisi I pun akan mendalami kebijakan tersebut dengan memanggil Disdukcapil Kota Cirebon.

“Minggu depan kami akan rapat dengan Dukcapil setelah itu konsultasi ke Kemendagri,” tambahnya.

Wakil Ketua I DPRD Kota Cirebon Harry Saputra Gani juga berharap lurah dan camat mampu menjaga netralitasnya.

Ia juga mengimbau supaya camat dan lurah mampu meminimalisir hoaks atau black campaign.

Advertisement

“Bahka di harapkan mampu menetralisir karena salah satu indikator kondusivitas, ASN harus profesional,” ujar Harry.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Lurah Kota Cirebon Muhaimin menyambut baik keinginan Komisi I DPRD Kota Cirebon.

Ia berharap penuntasan masalah kependudukan bukan hanya untuk persiapan pilkada akan tetapi kembali menjadi pelayanan di Kelurahan.

“Intinya minta di tanyain, bukan sekadar pilkada, tapi lebih ke pelayanan di kelurahan,” tutup Muhaimin. ***

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend