Connect with us

Ekbis

Kuningan Diganjar Penghargaan Daerah dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag RI

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Di nilai berkomitmen melindungi hak-hak konsumen, Diskopdagperin Kuningan menerima penghargaan kategori Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur dalam acara Penganugerahan Perlindungan Konsumen 2024, Senin (18/11).

Penghargaan di terima oleh Pj Bupati Kuningan Agus Toyib di Hotel Fugo Banjarmasin, Kalsel dari Wamendag RI Dyah Roro Esti Widya Putri.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag RI.

Daerah Tertib Ukur adalah daerah yang berkomitmen dalam memastikan alat uUkur, alat takar, alat timbang dan alat perlengkapan (UTTP).

Serta Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) yang beredar dan di gunakan dalam transaksi perdagangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sedangkan Pasar Tertib Ukur adalah pasar tradisional yang mempergunakan alat ukur sesuai dengan ketentuan yang di pergunakan dengan benar.

Wamendag RI Dyah Roro mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan arahan dari Presiden Prabowo supaya mendukung berbagai program dan kebijakan.

“Supaya pertumbuhan ekonomi mencapai delapan persen, salah satunya di topang dengan meningkatkan volume perdagangan,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Bupati Agus Toyib berharap Kuningan dapat terus berupaya maksimal dan berkesinambungan dalam melakukan kegiatan tera dan tera ulang.

“Serta pengawasan metrologi legal di pasar-pasar maupun tempat usaha yang memiliki dan menggunakan alat ukur dalam kegiatan transaksinya,” ungkapnya.

Agus menjamin bahwa kegiatan perdagangan di Kuningan telah memberikan jaminan mutu terbaik bagi perlindungan konsumen.

Sementara itu, Kadiskopdagperin Kuningan Trisman Supriatna menjelaskan penetapan penghargaan ini telah melalui beberapa tahapan.

“Di antaranya tahap penilaian dokumen, kinerja pelaksanaan metrologi dan tahapan verifikasi lapangan yang di lakukan sejak Januari-Mei 2024,” ucapnya. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend