Connect with us

Umum

128 ASN Kuningan Terima SK Purnabakti

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Sebanyak 128 PNS Kabupaten Kuningan yang mencapai batas usia pensiun (BUP) TMT per tanggal 1 Januari hingga 1 Maret 2025 memasuki purnabakti. SK Pemberhentian di serahkan oleh Pj Bupati Kuningan Agus Toyib.

Pj Bupati Agus Toyib mengatakan pensiun bukanlah akhir dari sebuah perjalanan melainkan tiga awal dari fase baru dalam kehidupan.

Setelah sekian lama berkecimpung dalam pelayanan publik, para ASN purnabakti kini memasuki masa pensiun yang di harapkan.

Kegiatan penyerahan SK pemberhentian. (Pemkab Kuningan)

“Dapat membawa kebahagiaan, kesehatan dan waktu yang lebih berkualitas bersama keluarga,” ujarnya di Graha Sajati BKPSDM Kuningan, Kamis (21/11).

Menurut Pj Bupati Agus Toyib SK pemberhentian yang di berikan dalam rangka mengoptimalkan pelayanan.

Ada pun PNS yang menerima SK terdiri dari TMT 1 Januari 2025 sebanyak 44 orang, TMT 1 Februari 2025 39 orang dan TMT 1 Maret sebanyak 45 orang.

Untuk jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sebanyak 1 orang, administrator 4 orang, fungsional 96 orang pelaksana sebanyak 17 orang. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend