Ekbis
Keberadaan Pasar Tumpah di Kota Cirebon Bikin Perbedaan Harga Jadi Lebih Murah
CIAYUMAJAKUNING.ID – Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon M Handarujati Kalamullah menyebut keberadaan pasar tumpah yang berada di luar wilayah pasar tradisional di Kota Cirebon membuat perbedaan harga jadi lebih murah.
Demikian ia sampaikan saat raker bersama Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Pasar Berintan, DKUKMPP, Satpol PP dan Setda Kota Cirebon.
“Karena pelaku pasar tumpah tidak bayar retribusi dan hanya membayar sewa ke pemilik lahan,” terang Handarujati di Griya Sawala, Kamis (07/11).
Kendati demikian, hal tersebut bisa di cegah dengan melakukan penertiban oleh Satpol PP.
Apalagi jika melihat status pasar tumpah masuk dalam kategori pedagang kaki lima.
Handarujati mencontohkan pedagang pasar tumpah di Pasar Kramat, Gunung Sari yang harganya lebih murah daripada yang di dalam pasar tradisional.
“Seharusnya masuk di dalam, tetapi berjualan di luar pasar,” katanya.
Begitu pula dengan ketentuan retribusi di dalam peraturan walikota yang harus sudah di sesuaikan.
Pedagang mengaku keberatan dengan tarif Rp22 ribu untuk kios dan Rp9 ribu untuk los.
Pasar Berintan Kota Cirebon memberikan kelonggaran sehingga tarif menjadi Rp10 ribu untuk kios dan Rp5 ribu untuk los.
“Hal ini menjadi bahan kami ke depan agar merasionalisasikan target dan mengurangi resistensi ke depan,” jelas Handarujati.
Komisi II juga menyoroti perihal penataan pasar tradisional dan modern supaya tercipta situasi yang perlu pembaharuan.
Saat ini pedagang pasar tradisional kian berkurang dari semula sejumlah 6000 pedagang kini hanya tersisa 2500 pedagang.
Menurutnya, pembahasan peraturan walikota terkait pasar tradisional dan modern dapat segera di lakukan.
Mengingat perwal tentang RDTR juga telah diterbitkan oleh pemda Kota Cirebon.
Pihaknya juga akan meminta Pemkot untuk merevisi tentang toko modern dan harus bisa mendengarkan aspirasi dari pedagang pasar.
“Seperti berkaitan dengan jarak, jam operasional, termasuk mengundang pelaku usaha toko modern,” ungkap Handarujati.
Ia berpesan supaya keberadaan pasar tradisional dapat di lestarikan dengan pengelolaan yang baik supaya pengunjung nyaman berbelanja.
DPRD akan menindaklanjuti permasalahan ini mengingat keberadaan pasar tradisional menjadi salah satu sumber PAD potensial di Kota Cirebon.
Siti (48), pedagang Pasar Kramat berharap pihak terkait dapat meninjau langsung ke pasar-pasar tradisional di Kota Cirebon.
Terlebih, penindakan pedagang di luar pasar yang makin banyak.
“Karena dari 2012 itu saling lempar tanggung jawab, kita juga sudah komunikasi mereka (pedagang pasar tumpah) mau masuk asal di fasilitasi,” ungkapnya. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar