Connect with us

    Budaya

    Tiga Bangunan Bersejarah di Indramayu Bakal Ditetapkan Obyek Cagar Budaya

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) bekerja sama dengan Disdikbud Indramayu bakal menetapkan tiga bangunan bersejarah di Kabupaten Indramayu untuk di tetapkan sebagai cagar budaya.

    Hal ini menyusul usai di lakukannya sidang kajian dan rekomendasi penetapan objek di duga cagar budaya, Selasa (10/12).

    Ketua TACB Indramayu Dedy S Musashi mengatakan ketiga bangunan tersebut adalah gedung PLN atau Gebeo, Kawasan Gedong Duwur dan Landraad.

    “Tiga bangunan tersebut memiliki nilai sejarah yang panjang dan sudah berdiri bahkan sejak masa kolonial,” terang arkeolog Dedy.

    Selain itu, bangunan-bangunan tersebut memiliki gaya arsitektur dan sisi arkeologi yang unik.

    Advertisement

    Gebeo sendiri merupakan kawasan perkantoran PLN yang berlokasi di Jalan Letjen S Parman Indramayu.

    Sedangkan Gedong Duwur merupakan eks Kantor Asisten Residen Indramayu yang kini berubah menjadi kawasan komplek perumahan TNI.

    Bangunan tersebut berlokasi di Desa Penganjang, Kecamatan Sindang, Indramayu.

    Kemudian Landraad yang merupakan gedung peradilan di zaman Belanda yang berada di samping Alun-alun Indramayu.

    Ketiga bangunan tersebut masih di gunakan hingga sekarang dan kondisinya sempat mengalami beberapa kali renovasi.

    Advertisement

    Dedy menilai walau sempat di renovasi, kondisi itu tidak menjadi masalah untuk di tetapkan sebagai cagar budaya.

    “Itu justru menjadi restorasi bagi bangunan tersebut sehingga bangunan tersebut tetap terjaga dan terawat,” ujarnya.

    Penetapan ini menambah daftar bangunan cagar budaya di Kabupaten Indramayu menjadi enam obyek cagar budaya.

    Sebelumnya suda ada 3 bangunan yakni Pendopo Indramayu, menara air PDAM Indramayu dan Masjid Kuno Bondan di Sukagumiwang. ***

    Advertisement
    Continue Reading

    Yang Lagi Trend