Connect with us

Ekbis

Ditelantarkan, Puluhan Karyawan PT Bhirawa Ngadu ke Komisi II DPRD Kota Cirebon

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID -Puluhan karyawan PT Bhirawa Cirebon mengadu kepada Komisi II DPRD Kota Cirebon yang di nilai tidak memenuhi hak-hak mereka dan menelantarkan nasib para pekerja dengan memutasinya tanpa pembayaran gaji dan pekerjaan yang jelas.

Mereka mengeluh karena sejumlah karyawan di minta di mutasi ke Surabaya tanpa ada kepastian kerja yang jelas dan tanpa upah.

Para pekerja menilai, kebijakan perusahaan itu salah satu upaya pemutusan hubungan kerja secara tidak langsung.

Merespons keluhan, anggota Komisi II DPRD Subagja mengatakan pihaknya akan memanggil PT Bhirawa, Comfeed dan warga yang merasa di rugikan.

“Agar persoalan dapat segera terselesaikan,” katanya, Selasa (24/12).

Advertisement

Bagja, sapaan akarab Subagja, juga menyoroti masalah hak dasar pekerja yang belum di penuhi PT Bhirawa seperti BPJS Ketenagakerjaan.

Pasalnya, hak dasar itu merupakan syarat wajib perusahaan sebelum merekut tenaga kerja.

Ia juga menyoroti status PT Bhirawa yang berasal dari luar Kota Cirebon.

Kemitraan PT Bhirawa dengna PT Comfeed di nilai tidak memerhatikan sumber daya lokal.

“Jika PT Bhirawa sebagai pihak ketiga atau vendor dalam jasa angkutan, semestinya menggunakan vendor lokal saja,” ujar Bagja.

Advertisement

Ia pun meminta kepada Pemkot Cirebon untuk lebih selektif dalam memberikan perizinan terhadap suatu perusahaan.

“Kami akan bicarakan dengan pimpinan dan Pemkot, apakah PT Bhirawa masih layak beroperasi atau tidak,” tegas Bagja.

Anggota Komisi II DPRD Anton Octavianto mengaku akan menindaklanjuti aduan terkait tidak terpenuhinya hak-hak pekerja sepekan ke depan.

“Kami akan sampaikan juga ke pimpinan dan meninjau lokasi sampai di lakukan rapat dengar pendapat dengan seluruh pihak,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum warga Reno Sukriano mengapresiasi respons cepat DPRD Kota Cirebon.

Advertisement

Ia menuntut supaya PT Comfeed bertanggung jawab atas kehadiran PT Bhirawa di Kota Cirebon.

Reno juga meminta Pemkot harus mengkaji ulang status operasi perusahaan tersebut karena di anggap tak berperikemanusiaan.

“Apalagi sampai membuang pekerja ke luar kota,” katanya. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend