Ekbis
Setda Kabupaten Cirebon Lakukan Monev Penggunaan DBHCHT ke Sejumlah Lokasi
CIAYUMAJAKUNING.ID – Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Cirebon melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2024 ke sejumlah tempat.
Monev di lakukan selama tiga hari yaitu Senin hingga Selasa (23-24/12) dan Jumat (27/12) dengan mengunjungi beberapa lokasi.
Seperti industri rokok, RSUD, perkebunan tembakau, UMKM, dan balai latihan kerja (BLK).
Kabag Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Cirebon Dadang Priyono memastikan penggunaan DBHCHT sudah sesuai Permenkeu No.72/2024.
“Dan tentunya tepat sasaran sehingga dapat mensejahterakan masyarakat Kabupaten Cirebon,” ujarnya.
Permenkeu Nomor 72 Tahun 2024 mencakup ketentuan umum, penggunaan DBHCHT, program kegiatan yang di danai serta pengelolaan dan pengawasan. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya1 bulan ago
Tiga Bangunan Bersejarah di Indramayu Bakal Ditetapkan Obyek Cagar Budaya
- Budaya2 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Umum1 bulan ago
Banyak Buruh Pabrik di Majalengka yang Hanya Tempuh Pendidikan Hingga SMP