Ekbis
Komisi I DPRD Kota Cirebon Desak Retribusi Parkir Dioptimalkan, Ini Kata Dishub
CIAYUMAJAKUNING.ID – Komisi I DPRD Kota Cirebon menggelar rapat kerja dengan Dishub Kota Cirebon di Griya Sawala gedung DPRD dan menyoroti masalah tata kelola penarikan retribusi parkir, Kamis (02/01).
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon Agung Supirno berharap PAD dari sektor retribusi jasa parkir bisa di maksimalkan.
“Mengingat Kota Cirebon merupakan daerah potensial dari aspek mobilitas kendaraan,” tuturnya.
Agung menerangkan pada tahun 2024 dari target Rp4,6 miliar Dishub Kota Cirebon hanya mampu merealisasikan sebanyak Rp2,7 miliar.
Bahkan hal tersebut belum ada peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp2,6 miliar.
Ia pun menekankan supaya Di shub mampu memetakan potensi kantong parkir yang terdapat di sejumlah lokasi.
Baik yang masuk kawasan zona parkir, non-zona parkir hingga kawasan parkir khusus.
Agung meminta Di shub bulan depan untuk menyajikan data terbaru terkait potensi kantong parkir dan jumlah juru parkir.
“Serta database SDM yang masih bertugas khususnya di penagihan parkir,” katanya usai rapat kerja, Kamis (02/01).
Setelah itu, bisa terlihat potensi riil pendapatan jasa retribusi dari sektor retibusi jasa parkir secara keseluruhan.
Agung menyayangkan respons Di shub yang cenderung pesimistis dengan kondisi petugas yang minim dan berakibat penarikan retribusi tidak maksimal.
“Kami berharap di pergantian kepemimpinan ini ada gagasan baru dengan optimisme yang kuat, bukan justru sebaliknya,” harap Agung.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Cirebon Aldyan Fauzan Sumarna juga menyoroti operasional Bus Rapid Transport (BRT) Kota Cirebon.
Pasalnya BRT yang beroperasi hanya tiga dari sepuluh armada.
Selain itu, perlu adanya kesadaran masyarakat supaya mau naik BRT dengan cara sosialisasi baik melalui pemerintah maupun influencer.
“Perlu adanya evaluasi dan efisiensi terhadap penggunaan anggaran untuk BRT, agar pelayanannya dapat berjalan optimal kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kadishub Kota Cirebon Andi Armawan berjanji pihaknya akan segera membenahi manajemen parkir.
Menurutnya hingga saat ini pengawasan zona parkir belum di lakukan secara menyeluruh akibat banyaknya juru parkir.
Andi menjelaskan di Kota Cirebon ada tiga kategori parkir.
Yakni sebanyak 50 titik parkir non-zona, 12 parkir zona, 2 parkir zona khusus di kawasan Bima dan shelter Alun-Alun Kejaksan.
“Persoalannya klasik, ya, yakni personel di lapangan yakni juru parkir banyak sekali sehingga belum melakukan pengawasan secara utuh,” katanya.
Salah satu upaya Di shub Kota Cirebon meningkatan potensi pendapat parkir akan di berlakukan sistem parkir berlangganan.
“Sementara untuk BRT, memang saat ini masih ada keterbatasan anggaran untuk pemeliharaan,” tutur Andi.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- Budaya3 minggu ago
Tiga Bangunan Bersejarah di Indramayu Bakal Ditetapkan Obyek Cagar Budaya
- Umum2 minggu ago
Banyak Buruh Pabrik di Majalengka yang Hanya Tempuh Pendidikan Hingga SMP
- Budaya4 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Teknologi1 bulan ago
JAMKESAYU, Permudah Kelola Data Penerima Jaminan Kesehatan di Indramayu
- Umum3 minggu ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan