Umum
Komisi I DPRD Evaluasi Kinerja KPU dan Bawaslu Kota dalam Pilkada 2024
CIAYUMAJAKUNING.ID – Komisi I DPRD Kota Cirebon menggelar rakor dan evaluasi penyelenggaraan Pilkada 2024 dengan komisioner KPU dan Bawaslu yang di nilai berjalan mulus serta sebagai bentuk ikhtiar bersama, Kamis (08/01).
Ketua Komisi I Agung Supirno pun mengapresiasi KPU dan Bawaslu karena dua hajat demokrasi di Kota Cirebon Pileg dan Pilkada berjalan lancar.
“Kami juga menyoroti terkait menurunnya angka partisipasi pemilih pada Pilkada 2024,” ujarnya usai rakor di Griya Sawala gedung DPRD.
Agung menerangkan beberapa faktor menurunnya partisipasi Pilkada serentak 2024 di Kota Cirebon.
Di antaranya data pemilih yang tidak sesuai dengan domisili atau tempat tinggal, trust issue calon kepala daerah dan waktu pelaksanaan pilkada.
Ia mengatakan partisipasi pemilih Pilkada Kota Cirebon hanya 66 persen dan menjadi catatan semua pihak.
Menurut Agung, menurunnya tingkat partisipasi pengguna hak suara hampir merata di semua daerah di Indonesia.
“Karena itu, kami harap semua unsur lebih gencar memberikan pendidikan politik kepada masyarakat,” pintanya.
Agung juga berharap pemerintah pusat juga mempertimbangkan waktu pemungutan suara Pilkada supaya tidak berdekatan dengan pemilihan legislatif.
“Kami minta KPU untuk menganalisis poin-poin temuan persoalan di lapangan dan harus terdokumentasi, ini penting untuk perbaikan,” ungkapnya.
Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko menyebut daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2204 Kota Cirebon berjumlah 255.779 pemilih.
Sementara jumlah hak pengguna hak pilihnya mencapai 169.276 pemilih atau 66.03 persen.
Ia menyadari, pelaksanaan dua agenda besar demokrasi, pemilihan legislatif dan pemilihan kepala daerah di Kota Cirebon perlu ada evaluasi untuk perbaikan ke depan.
Hasil temuan persoalan dan pelanggaran selama masa kampanye sudah di sampaikan kepada Komisi I DPRD untuk bersama-sama di perbaiki.
“Segala kekurangan kami catat untuk perbaikan berikutnya,” tambah Mardeko.
Sementara itu, Nurul Fajri menjelaskan Bawaslu memiliki fungsi untuk ikut turun mengupayakan agar partisipasi pemilih bisa maksimal.
“Bahkan Bawaslu memiliki tugas tambahan,” tutur Koordiv Hukum Pencegahan, Partisipasi dan Humas (HP2HM) Bawaslu Kota Cirebon itu.
Yakni memastikan para pemilih bisa menjadi agen pengawas partisipatif untuk mewujudkan Pilkada yang aman dan damai. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- Budaya4 minggu ago
Tiga Bangunan Bersejarah di Indramayu Bakal Ditetapkan Obyek Cagar Budaya
- Umum1 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Umum3 minggu ago
Banyak Buruh Pabrik di Majalengka yang Hanya Tempuh Pendidikan Hingga SMP
- Budaya1 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia