Connect with us

Uncategorized

Pemkab Indramayu Telusuri Dugaan Praktik Pungli Program PTSL di Salah Satu Desa

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Satgas Saber Pungli Indramayu kembali menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) di sebuah minimarket dan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di salah satu desa di Kabupaten Indramayu.

Ka Posko UPP Indramayu AKP Nandang Supriatna mengatakan Satgas Saber Pungli telah melakukan klarifikasi terhadap juru parkir di lokasi tersebut.

Ia membenarkan jika adanya pungutan biaya parkir namun tidak dalam keadaan paksaan.

Pungutan itu berbanderol minimal Rp1000.00 untuk sepeda motor dan Rp2000.00 untuk kendaraan roda 4.

Namun dalam pungutan mana tidak terdapat tiket parkir khusus yang di berikan kepada konsumen minimarket.

Advertisement

Nandang kemudian menjelaskan terkait dugaan adanya praktik pungli kegiatan PTSL di salah satu desa.

Berdasarkan wawancara dengan operator data PTSL, masyarakat di minta memberikan biaya tambahan pengajuan program PTSL dengan biaya Rp350.000.

Biaya itu di luar biaya yang di tetapkan melalui SKB Menteri ATR/BPN, Mendagri dan Menteri PDTT.

Pungutan di duga di lakukan oleh Bendahara Sekdes di bantu KAUR TU sebagai orang yang mendata dan membuat surat pernyataan.

“Selasa (21/01) kami telah menindaklanjuti aduan masyarakat dengan klarifikasi kepada pihak terduga yang melakukan pungli,” ungkapnya, Rabu (22/01).

Advertisement

“Dari hasil wawancara sementara di dapat kesimpulan terdapat adanya dugaan pungutan liar,” sambung Nandang.

Dari hasil investigasi itu, Satgas Saber Pungli Indramayu akan melaksanakan rencana tindak lanjut.

Untuk juru parkir telah di lakukan pembinaan sementara terkait pungutan pada program PTSL, akan mengundang kuwu dan unsur panitia program.

Undangan kepada mereka untuk di mintai klarifikasi serta meminta data dan dokumen pendukung guna penelitian lebih lanjut. ***

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend