Connect with us

Umum

Tahun 2025, BPKPD Kota Cirebon Telah Distribusikan 86.081 SPPT PBB-P2

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.IDPj Sekda Kota Cirebon Iing Daiman meresmikan pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) di BPKPD Kota Cirebon, Senin (20/01).

Dalam acara yang juga di bungkus dengan coffee morning ia menegaskan PBB-P2 kembali menjadi fokus utama pendapatan daerah Kota Cirebon.

PBB-P2 merupakan salah satu instrumen vital yang yang hasilnya akan di gunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan Kota Cirebon.

Dengan pembayaran PBB yang lancar dan tepat waktu, pembangunan Kota Cirebon di pastikan dapat terus berkembang dan meluas.

Pj Sekda Iing menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mencapai target PBB.

Advertisement

“Pencetakan massal SPPT PBB-P2 ini merupakan langkah krusial untuk memastikan bahwa target PBB dapat tercapai dengan baik,” ujarnya.

Pj Sekda Iing mengingatkan kepada Camat, Lurah dan Ketua RW untuk segera membagikan SPPT PBB-P2 kepada seluruh wajib pajak.

Ia pun mengajak masyarakat untuk membayar PBB dengan memanfaatkan bebrbagai kemudahan yang tersedia tanpa menunggu jatuh tempo.

“Saat ini ada berbagai kemudahan dalam membayar PBB seperti layanan online dan pembayaran di minimarket. ,” jelas Iing.

Ia menargetkan PBB pada tahun 2025 sebesar Rp70 miliar dan dapat tercapai dengan baik.

Advertisement

“Kami mengajak semua pihak untuk mempercepat proses pembayaran sesuai dengan tagihan yang tertera di SPPT,” ajak Iing.

Ia mengimbau kepada warga yang masih menunggak pajak untuk segera melunasinya supaya pembangunan Kota Cirebon berjalan lancar.

Sementara itu, Kepala BPKPD Kota Cirebon Mastara mengungkapkan pihaknya telah mendistribusikan sebanyak 86.081 SPPT PBB-P2 pada tahun 2025.

Ia optimistis target capaian PBB tahun 2025 sebesar Rp70.421.248.093 akan tercapai.

“Dengan membayar PBB, masyarakat secara langsung berkontribusi dalam pembangunan Kota Cirebon,” ucap Mastara. ***

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend