https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Rabu, 9 September 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pentingnya Kepatuhan Penjualan LPG 3 kg di Kabupaten Cirebon: Pemilik Toko Kelontong Belum Tahu Aturan Baru dan Imbasnya Terhadap Subsidi Gas

by Aris Efendi
3 Februari 2025
in Ekbis

Pentingnya Kepatuhan Penjualan LPG 3 kg di Kabupaten Cirebon/(ilustrasi)

Ekonomi – Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah pemilik toko kelontong di Kabupaten Cirebon menyatakan kebingungan terkait aturan baru mengenai penjualan LPG 3 kilogram (kg).

Mereka mengaku belum mendapatkan sosialisasi resmi yang menyatakan larangan bagi warung atau pengecer untuk menjual gas LPG 3 kg.

BacaJuga

BIZTECH for Change 2026 Perkuat Peran BINUS @Bekasi sebagai Business, Service, and Technology Campus

Telusuri Jejak Kecantikan di HYAS Makeup Through the Ages ASHTA District 8

Sanct, Sosial Media yang Mengharuskan Bertemu Langsung untuk Berteman, Rilis Dua Film Pendek Jelang Peluncuran di Tiga Negara

PTPN Group melalui PTPN IV Regional V Salurkan Bantuan untuk Mendukung Penanganan Karhutla di Kalimantan

Hal ini menjadi perhatian serius karena mulai 1 Februari 2025, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan peraturan yang hanya mengizinkan pembelian LPG 3 kg melalui pangkalan resmi dengan syarat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Tujuan utama aturan ini adalah memastikan distribusi subsidi gas tepat sasaran serta mencegah penyalahgunaan yang merugikan negara dan masyarakat.

Seorang pemilik toko di Kecamatan Sumber, Asep, mengungkapkan bahwa hingga Senin (3/2/2025) ia masih melakukan transaksi penjualan LPG 3 kg seperti biasa. Belum adanya informasi resmi ini tentunya menimbulkan keraguan di kalangan para pelaku usaha.

Di sisi lain, PT Pertamina (Persero) menegaskan langkah tegas yang akan diberlakukan kepada agen atau pangkalan yang tidak mematuhi instruksi dengan menjual LPG 3 kg tanpa verifikasi KTP.

Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina, Alfian Nasution, menyampaikan bahwa sistem digitalisasi yang diterapkan memungkinkan pendeteksian cepat terhadap pelanggaran aturan, termasuk penutupan pangkalan yang melanggar.

 

Dampak Aturan Baru Terhadap Pelaku Usaha dan Masyarakat

Langkah pemerintah ini diharapkan dapat memperketat pengawasan dan menekan potensi penyalahgunaan LPG 3 kg.

Masyarakat yang belum terdaftar sebagai pengguna resmi LPG diimbau untuk segera mendaftar di sub-penyalur atau pangkalan resmi dengan menunjukkan dokumen identitas seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Pendaftaran ini sangat penting untuk memastikan bahwa subsidi gas hanya dinikmati oleh kelompok masyarakat yang berhak.

Selain itu, pengawasan yang lebih ketat juga diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon terhadap Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) guna mencegah praktik kecurangan dalam pengisian volume gas.

 

Teknologi Digitalisasi dan Implementasi Pengawasan

Kehadiran teknologi digitalisasi menjadi andalan dalam mendeteksi pelanggaran aturan penjualan LPG 3 kg. Dengan sistem yang terintegrasi, setiap transaksi yang tidak sesuai standar dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti.

Penjabat Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, menyatakan bahwa pihaknya tengah merumuskan teknis pengawasan lebih lanjut untuk memastikan proses pengisian gas elpiji bersubsidi di SPBE berjalan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.

Langkah ini tidak hanya meningkatkan efisiensi distribusi subsidi, tetapi juga memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa setiap transaksi gas yang dilakukan telah melalui prosedur yang benar dan transparan.

Dengan adanya aturan baru ini, diharapkan distribusi LPG 3 kg bersubsidi dapat menjadi lebih tepat sasaran dan mengurangi potensi penyalahgunaan.

Para pelaku usaha diharapkan untuk segera beradaptasi dengan peraturan ini demi kelancaran distribusi gas dan kelangsungan subsidi yang telah dirancang pemerintah.

Masyarakat pun diimbau untuk mematuhi prosedur yang berlaku agar manfaat subsidi dapat dirasakan secara maksimal dan adil oleh semua pihak yang berhak.

Tags: Aturan ESDMCirebonDigitalisasi DistribusiLPG 3 kgPertaminaSPBESubsidi Gas

Related Posts

Acara Fringe di Automechanika Jakarta Memberdayakan, Menghubungkan, dan memperdalam Peserta dalam Industri Otomotif Indonesia

BIZTECH for Change 2026 Perkuat Peran BINUS @Bekasi sebagai Business, Service, and Technology Campus

8 September 2026
Acara Fringe di Automechanika Jakarta Memberdayakan, Menghubungkan, dan memperdalam Peserta dalam Industri Otomotif Indonesia

Telusuri Jejak Kecantikan di HYAS Makeup Through the Ages ASHTA District 8

8 September 2026
MicaSense RedEdge-MX Kembali Hadir di Indonesia, Kamera Multispektral untuk Membaca Kesehatan Tanaman dari Udara

Sanct, Sosial Media yang Mengharuskan Bertemu Langsung untuk Berteman, Rilis Dua Film Pendek Jelang Peluncuran di Tiga Negara

8 September 2026

PTPN Group melalui PTPN IV Regional V Salurkan Bantuan untuk Mendukung Penanganan Karhutla di Kalimantan

8 September 2026

Tren Hybrid Training Makin Populer, Bohopanna Hadirkan Sportswear Dry-fit Lokal Pertama untuk Anak Indonesia

8 September 2026
MicaSense RedEdge-MX Kembali Hadir di Indonesia, Kamera Multispektral untuk Membaca Kesehatan Tanaman dari Udara

Jasa SEO Profesional: Nell VH Buktikan SEO Tetap Relevan di Era AI

8 September 2026

Berita Terpopuler

  • anik arnika mabok ngeslot

    Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Palagan Festival: Cara Unik Desa Alamanis Cirebon Menjaga Eksistensi Tari Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Purnabakti, 246 ASN Pemkab Cirebon Diberi Pembekalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ESG Award 2026 by KEHATI Kembali Digelar, Dorong ESG Menjadi Standar Baru Daya Saing Bisnis Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Sewa Motor Masa Depan: Terhubung lewat 1 pintu, YourBestie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Hotel Baru Berdiri, Umar Klau Wanti-wanti: Jangan Sampai Warga Cirebon Jadi Penonton

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FEBI UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Siapkan Generasi Pemimpin Bisnis Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Kuliah S1 Hemat ke Luar Negeri Ya Program 3+1!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id