Ekbis
Trump Tariffs: Bagaimana Kebijakan Ini Mengguncang Pasar Crypto?
Kebijakan tarif baru yang diumumkan oleh Donald Trump menggemparkan dunia finansial. Tarif impor tinggi terhadap Kanada, Meksiko, dan China bukan hanya memicu gejolak di pasar saham, tetapi juga mengguncang aset kripto. Dalam hitungan jam, nilai Bitcoin dan Ethereum mengalami penurunan tajam, sementara likuidasi besar-besaran mencapai lebih dari $2,1 miliar (sekitar Rp34,23 triliun).
Apakah ini tanda kehancuran pasar crypto, atau justru peluang emas bagi investor? Dan bagaimana kebijakan ini bisa membentuk arah market crypto ke depan? Mari kita kupas tuntas dampaknya.
Apa Itu Trump Tariffs?
Trump Tariffs adalah kebijakan tarif impor yang diberlakukan oleh mantan Presiden AS, Donald Trump, sebagai bagian dari strategi proteksionisme ekonomi. Kebijakan ini awalnya diterapkan selama masa kepemimpinannya dan kini kembali diberlakukan dengan tarif yang lebih tinggi terhadap sejumlah barang impor dari Kanada, Meksiko, dan China.
Dalam aturan terbaru, AS mengenakan tarif 25% pada sebagian besar produk impor dari Kanada dan Meksiko, serta 10% pada barang yang masuk dari China. Trump mengklaim kebijakan ini bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri sekaligus mengurangi peredaran fentanyl—zat berbahaya yang sering kali masuk melalui jalur perdagangan internasional.
Namun, kebijakan ini tidak luput dari kritik. Banyak ekonom menilai bahwa tarif yang tinggi bisa memicu kenaikan harga barang, memperlambat pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan risiko perang dagang yang lebih luas dengan negara-negara mitra dagang utama AS.
Dampak Trump Tariffs terhadap Pasar Crypto
Kebijakan tarif impor yang lebih tinggi telah memicu ketidakstabilan di pasar keuangan global. Beberapa dampak yang sudah terlihat antara lain gejolak di bursa saham AS dan kenaikan harga barang dan inflasi.
Bukan hanya itu saja, Trump Tarrifs juga membuat aset kripto mengalami tekanan. Berikut adalah beberapa dampaknya terhadap pasar crypto:
1. Likuidasi Besar-Besaran
Dalam 24 jam setelah pengumuman kebijakan, lebih dari $2,1 miliar aset kripto mengalami likuidasi.
Harga Bitcoin turun ke $96.300 (sekitar Rp1,57 miliar), sementara harga Ethereum anjlok ke $2.800 (sekitar Rp45,64 juta).
2. Volatilitas Bitcoin Naik
Sebelum adanya pengumuman tarif baru, pasar kripto cukup stabil. Namun setelah kebijakan ini diumumkan, volatilitas Bitcoin melonjak 4% menjadi 54%, mencerminkan ketidakpastian yang lebih tinggi di kalangan investor.
3. Sentimen Pasar yang Berubah
Investor cenderung menghindari risiko ketika ada ketidakpastian ekonomi, yang menyebabkan kepanikan di pasar crypto. Namun, beberapa analis percaya bahwa volatilitas ini hanya bersifat sementara.
Ryan McMillin dari Merkle Tree Capital berpendapat bahwa setelah sentimen negatif mereda, pasar kripto berpotensi mengalami pemulihan.
4. Kripto sebagai Aset Lindung Nilai
Jika kebijakan tarif ini terus berlanjut dan menyebabkan inflasi tinggi, ada kemungkinan besar investor akan mulai beralih ke Bitcoin dan aset kripto lainnya sebagai bentuk lindung nilai.
Hal ini serupa dengan tren yang terjadi selama pandemi COVID-19, di mana kripto menjadi pilihan bagi investor yang ingin mengamankan aset mereka dari ketidakpastian ekonomi.
Kesimpulan
Trump Tariffs kembali menjadi faktor yang mengguncang ekonomi global. Tarif impor yang lebih tinggi memicu ketidakpastian di pasar saham, menyebabkan inflasi, dan meningkatkan tensi perdagangan internasional.
Dampaknya terhadap pasar crypto pun cukup besar, dengan lonjakan volatilitas dan likuidasi dalam jumlah besar. Namun, beberapa analis optimis bahwa dalam jangka panjang, aset digital bisa mendapatkan lebih banyak perhatian sebagai alternatif investasi untuk menghindari dampak buruk dari kebijakan ekonomi yang tidak stabil.
Jika kamu ingin memanfaatkan peluang dari volatilitas Bitcoin dan aset kripto lainnya, pastikan kamu memilih aplikasi trading Bitcoin yang aman dan terpercaya. Bittime adalah exchange nomor satu di Indonesia untuk token hype dan meme coin. Mulai trading Bitcoin dengan mudah dan dapatkan pengalaman trading yang lebih optimal dengan daftar Bittime sekarang!
Disclaimer
Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi termasuk fluktuasi harga, kehilangan modal, risiko likuiditas, teknologi, dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pribadi pengguna. Bittime adalah platform perdagangan aset kripto terdaftar di Bappebti yang menyediakan informasi berdasarkan riset internal, bersifat umum dan edukatif. Informasi ini bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, hukum, atau perpajakan. Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja masa depan. Pengguna wajib melakukan analisis mandiri dan memastikan kepatuhan terhadap seluruh peraturan yang berlaku.
Artikel ini juga tayang di VRITIMES
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Lifestyle2 minggu ago
Majalengka Gelar Program Makan Bergizi Gratis Perdana di Empat Sekolah
- Umum2 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya2 bulan ago
Tiga Bangunan Bersejarah di Indramayu Bakal Ditetapkan Obyek Cagar Budaya
- Budaya2 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia