Ekbis
Pengecer di Kabupaten Cirebon Bingung Belum Ada Sosialisasi Larangan Jual LPG 3 Kg

CIAYUMAJAKUNING.ID – Sejumlah penjual toko kelontong di Kabupaten Cirebon mengaku bingung terkait aturan baru penjualan LPG 3 kg dalam beberapa hari terakhir lantaran belum mendapatkan sosialisasi resmi soal larangan warung atau pengecer menjual gas LPG 3 kg.
Peraturan baru menyebut mulai 1 Februari Kementerian ESDM hanya mengizinkan pembelian LPG 3 kg melalui pangkalan resmi dengan syarat menunjukkan KTP.
Tujuannya untuk memastikan distribusi subsidi gas tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan yang merugikan negara dan masyarakat.
Asep, pemilik toko di Kecamatan Sumber, hingga Senin (03/02) mengaku masih melakukan transaksi penjualan LPG 3 kg seperti biasa.
Sementara itu, langkah tegas bakal di berlakukan Pertamina bagi agen atau pangkalan yang tak mematuhi instruksi.
Direktur Logistik Infrastruktur PT Pertamina Alfian Nasution mengatakan penerapan sistem digitalisasi percepat pendeteksian terhadap pelanggaran aturan.
“Termasuk penutupan pangkalan yang melanggar,” katanya.
Dengan sistem yang terintegrasi, setiap transaksi yang tidak sesuai standar dapat segera teridentifikasi dan di tindaklanjuti.
Masyarakat yang belum terdaftar sebagai pengguna resmi LPG di imbau untuk segera mendaftar di sub-penyalur atau pangkalan resmi.
Pendaftaran ini sangat penting guna memastikan subsidi gas hanya di nikmati oleh kelompok masyarakat yang berhak.
Pemkab Cirebon juga akan mengawasi ketat terhadap SPBE guna mencegah praktik kecurangan dalam pengisian volume gas.
Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya menyatakan pihaknya tengah merumuskan teknis pengawasan lebih lanjut supaya berjalan sesuai regulasi.
Para pelaku usaha juga di harapkan untuk segera beradaptasi dengan peraturan baru ini demi kelancaran distribusi gas dan kelangsungan subsidi. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Umum2 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Umum4 minggu ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Lifestyle3 minggu ago
Majalengka Gelar Program Makan Bergizi Gratis Perdana di Empat Sekolah
- Budaya2 bulan ago
Tiga Bangunan Bersejarah di Indramayu Bakal Ditetapkan Obyek Cagar Budaya