Connect with us

Umum

Upaya DPRD Kota Cirebon Tingkatkan Potensi PAD dari Jasa Parkir

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.IDKomisi I DPRD Kota Cirebon kembali mengevaluasi tata kelola retribusi jasa parkir di seluruh titik jalan di Kota Cirebon dengan mendatangi UPT Parkir Dishub Kota Cirebon di Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Kamis (06/02).

DPRD Kota Cirebon menggelar rapat yang berfokus pada pembahasan potensi pendapatan semua titik jalan zona maupun non-zona.

Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno menjelaskan progres penatakelolaan parkir sudah sampai survei potensi pendapatan di titik-titik jalan.

Ini di maksudkan supaya potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari jari jasa retibusi parkir bisa terlihat.

“Komisi I dan Dishub akan mencari formula agar mekanisme pemungutan retribusi parkir berjalan efektif,” katanya.

Advertisement

Agung menambahkan persoalan yang muncul adalah keterbatasan SDM yang bertugas sebagai penerima setoran dari juru parkir.

Begitu juga dengan pengawasan petugas mengawasi 430 juru parkir di Kota Cirebon yang perlu di carikan solusinya.

Komisi I kemudian memberikan rekomendasi alternatif terkait penatakelolaan parkir dengan sistem berlangganan melaui pihak ketiga.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Andi Riyanto Lie mengatakan adanya sejumlah titik retibusi parkir yang di kuasai preman.

Ia melihat pemerintah daerah belum bertindak tegas terhadap keberadaan preman.

Advertisement

“Mau sistem sebaik apa pun, selama tidak berani menghadapi premanisme maka tata kelola pelaksanaan tidak akan berjalan lancar,” kata Andi.

Dari hasil survei potensi pendapatan parkir per hari di jalan zona shift I sebagai berikut:

  1. Jalan Pasuketan, potensi pendapatan Rp870.000 dengan 10 jukir
  2. Jalan Pekiringan Rp1.202.000 dengan 19 jukir
  3. Jalan Karanggetas Rp1.629.000 dengan 22 jukir
  4. Jalan Bahagia, Rp464.000 dengan 13 jukir.
  5. Jalan Pekalipan Rp604.000 dengan 10 jukir
  6. Jalan Siliwangi Rp342.000 dengan 7 jukir
  7. Jalan Pagongan Rp451.000 dengan 10 jukir
  8. Jalan Tentara Pelajar Rp289.000 dengan 5 jukir
  9. Jalan Winaon Rp103.000 dengan 4 Jukir
  10. dan Jalan Kanoman Rp834.000 dengan 22 jukir

Sejauh ini, survei sudah di lakukan di 122 titik lokasi jalan zona di Kota Cirebon sementara 208 titik jalan di parkir zona shift II masih berjalan.

Sekdishub Kota Cirebon Ujianto mengungkapkan survei telah berlangsung selama satu bulan dan di targetkan selesai 25 Februari.

Pihaknya telah menyiapkan tiga opsi yang dapat di terapkan dalam pengelolaan parkir ke depan.

Yakni dengan upaya meningkatkan target retribusi, sistem parkir berlangganan dan kerja sama dengan pihak ketiga.

Advertisement

Dengan sistem pembayaran berlangganan di harapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kepatuhan pembayaran.

“Opsi lain, pengelolaan parkir bisa d ilakukan melalui kerja sama dengan pihak swasta,” kata Ujianto. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend