Umum
BAZNAS Indramayu: Besaran Nominal Zakat Fitrah Senilai Rp37.500 per Jiwa

CIAYUMAJAKUNING.ID – Ketua BAZNAS Indramayu Aspuri mengatakan ketentuan besaran nominal zakat fitrah untuk Kabupaten Indramayu yakni senilai Rp37.500 per jiwa yang kemudian akan di beri tanda bukti penerimaan dari BAZNAS Indramayu.
“Kami juga sudah menghadap Wabup Indramayu untuk memaksimalkan pengumpulan zakat, infak dan sedekah,” katanya, Rabu (26/02).
Aspuri menambahkan pihaknya tengah meningkatkan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk menunaikan zakat.
Untuk pengumpulan Infak Ramadan khusus bagi ASN dan karyawan/karyawati BUMN/BUMD besarannya adalah sebagai berikut:
Golongan I Rp20.000, Golongan II Rp30.000, Golongan III Rp30.000, Golongan IV Rp100.000 dan Pimpinan sebesar Rp50.000.
BAZNAS Indramayu juga telah mengeluarkan surat petunjuk teknis mengenai pengumpulan, penyaluran zakat fitrah dan infak Ramadan 2025.
Dalam surat tersebut, pengumpulan zakat akan di lakukan oleh UPZ yang kemudian akan di salurkan kepada penerima zakat sebelum pelaksanaan Salat Idul Fitri. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum2 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum3 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya3 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia