Connect with us

Umum

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan, Polresta Cirebon Nyatakan Perang terhadap Miras

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan jajaran Polresta Cirebon dalam sebuah aksi tegas di Mapolresta Cirebon, Jumat (14/3/2025). Pemusnahan ini merupakan hasil dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) serta Operasi Pekat yang dilakukan Polresta Cirebon dan jajaran Polsek di Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen kuat dalam menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Pemusnahan ini adalah bentuk sinergitas antara Polresta Cirebon, Kejaksaan Negeri Cirebon, dan Pengadilan Negeri Cirebon dalam menindak tegas peredaran miras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” ujarnya.

Dalam pemusnahan tersebut, tercatat sebanyak 3.938 botol miras pabrikan, 3.670 botol miras tradisional jenis ciu, serta 841 liter tuak dimusnahkan. Langkah ini diambil untuk mencegah berbagai tindak kriminal yang kerap dipicu oleh konsumsi miras di wilayah Cirebon.

Polresta Cirebon memastikan operasi semacam ini akan terus dilakukan secara rutin guna menekan peredaran miras ilegal.

Advertisement

“Kami tidak akan berhenti menggelar razia miras. Masyarakat juga kami ajak untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan dan pemberantasan miras, karena dampaknya sangat merugikan,” tegas Kombes Sumarni.

Ia juga menambahkan bahwa miras sering kali menjadi pemicu tindak kejahatan konvensional di Cirebon. Oleh karena itu, pihaknya akan terus menyasar warung-warung yang nekat menjual miras ilegal.

Selain pemusnahan miras, dalam kesempatan tersebut Kapolresta Cirebon juga mensosialisasikan layanan Hotline 110 serta tagline “Mudik Nyaman, Keluarga Aman” sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan menjelang musim mudik.

Continue Reading

Yang Lagi Trend