Connect with us

Ekbis

Ngadu ke Pemkab Cirebon, PT Yihong Diminta Pekerjakan Kembali 617 Buruh

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.IDBuruh pabrik PT Yihong Novatek Indonesia yang berlokasi di Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon mengadu ke Pemkab Cirebon perihal permintaan untuk mempekerjakan kembali 617 buruh yang terdampak kebijakan perusahaan.

Terkait isu PHK terhadap 1.126 buruh sebagaimana yang beredar, pihak perusahaan sejauh ini belum mengeluarkan keputusan resmi.

Pemkab Cirebon menegaskan akan memfasilitasi penyelesaian permasalahan tersebut sebagai upaya menjaga iklim investasi dan melindungi hak para pekerja.

Kadisnaker Kabupaten Cirebon Novi Hendrianto mengatakan audiensi yang di lakukan merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya.

“Kami berupaya menjadi penengah dengan mendengarkan aspirasi serikat pekerja dan manajemen perusahaan,” ujarnya di ruang rapat Bupati Cirebon, Senin (17/03).

Advertisement

Hadir juga dalam audiensi Bupati Cirebon Imron Rosyadi, Asda Kesra M Syafrudin dan Kepala Satpol PP Imam Ustadi.

Menurut Novi meskipun beberapa rekomendasi telah di tindaklanjuti, masih ada dalam proses penyelesaian oleh manajemen perusahaan.

“Kondusifitas harus tetap di jaga, pemerintah siap memfasilitasi komunikasi agar tercapai solusi yang menguntungkan semua pihak,” tuturnya.

Novi berharap proses negosiasi berjalan cepat dan menghasilkan kesepakatan yang adil bagi pekerja maupun perusahaan.

Ia juga berpesan supaya para buruh tetap tenang, kondusif dan tidak terpancing atau terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. ***

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend