Connect with us

Umum

Ketua RT, RW dan LPM di Kuningan Terima Biaya Operasional Stimulan

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Sesuai dengan kebijakan Perda Kabupaten Kuningan No.8/2024 tentang APBD 2025, Pemkab Kuningan memberikan bantuan biaya operasional stimulan bagi RT, RW dan LPM kelurahan se-Kabupaten Kuningan.

Penyerahan bantuan di lakukan secara simbolis oleh Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar Senin (24/03) di Setda Kuningan, Komplek KIC, Winduherang-Cigugur.

Bantuan biaya operasional stimulan ini merupakan tindaklanjut Keputusan Bupati Kuningan Nomor :100.2.1/KPTS-344-TAPEM/2025.

Bupati Dian berharap stimulan ini dapat memperkuat komitmen dan pengabdian diri ketua RT, RW dan LPM dalam melaksanakan tugasnya.

“Terimakasih atas dedikasi yang telah di berikan oleh para Ketua RT, RW dan LPM masing-masing kelurahan,” ucapnya.

Advertisement

Sebelumnya, Kabag Tapem Deden Yuliadin menyampaikan hasil yang di harapkan dari Bantuan Biaya Operasional ini adalah memperkuat komitmen.

Ia berharap Ketua RT, RW dan LPM dapat mengabdikan diri dengan melaksanakan tugas dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Sasaran peruntukan bantuan biaya stimulan ini sebanyak 590 orang yang terdiri dari 457 Ketua RT, 118 Ketua RW dan 15 Ketua LPM Kelurahan,” tutup Deden. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend