Connect with us

Umum

Bapemperda DPRD Indramayu Sampaikan Hasil Kajian Empat Raperda 2025

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.IDBupati Indramayu Lucky Hakim menghadiri rapat paripurna DPRD Indramayu dengan agenda penyampaian hasil kajian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap empat raperda 2025, Senin (14/04).

Rapat di pimpin Wakil Ketua DPRD Indramayu Amroni dan Ketua Bapemperda oleh Dalam yang menyampaikan hasil kajian empat raperda.

Menurut Dalam, ketiga raperda di nyatakan siap di lanjutkan ke tahap pembahasan oleh pansus, sedangkan sisanya perlu pendalaman lebih lanjut.

“Tiga Raperda telah memenuhi kelengkapan baik secara yuridis, filosofis maupun sosiologis,” ujarnya.

Dalam pun kemudian meminta supaya Pemkab Indramayu langsung menjelaskan maksud, tujuan dan arah perubahan yang di inginkan.

Advertisement

Untuk Raperda Perubahan Perda No.5/2020, ia menyatakan belum bisa di lanjutkan ke pembahasan pansus karena dokumen belum lengkap.

Sementara itu, Bupati Lucky menegaskan pihaknnya akan terus mendukung upaya penguatan regulasi demi pelayanan publik yang lebih baik.

Pihaknya pun akan segera menindaklanjuti hal-hal yang belum lengkap.

“Termasuk penyampaian penjelasan dan naskah akademik terkait perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2020,” ujarnya.

Salah satunya adalah raperda tentang perubahan atas Perda No.1/2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Advertisement

Evaluasi dari Kemendagri dan Kemenkeu mendorong di lakukan penyesuaian sesuai dengan ketentuan UU No.01/2022 dan PP No.35/2023.

Raperda tentang Pemerintahan Desa juga di nilai penting guna menyederhanakan regulasi dan menciptakan pedoman yang komprehensif.

Sehingga roda pemerintah desa memiliki aturan yang jelas, tidak tumpang tindih dan berjalan lebih efektif.

Dalam hal pengelolaan sampah, raperda yang di ajukan mengusung pendekatan ramah lingkungan dan berbasis sumber daya.

Pada akhir rapat, DPRD Indramayu juga menetapkan Dalam sebagai Ketua Bapemperda dan Ali Fikri sebagai Sekretaris.

Advertisement

Pemkab Indramayu akan menindaklanjuti hasil kajian dengan melengkapi dokumen serta mempercepat koordinasi. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend