Connect with us

Ekbis

Pertamina Apresiasi Kepolisian Ungkap Kasus BBM Oplosan di Kota Serang Banten

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.IDPertamina Patra Niaga mengapresiasi keberhasilan Polda Banten dalam mengungkapkan kasus pengoplosan BBM jenis Pertamax yang terjadi di SPBU 34.421.13, Kecamatan Serang, Kota Serang, Kamis (24/03).

Saat ini kedua oknum pelaku yaitu Manager dan Pengawas SPBU di tetapkan sebagai tersangka dan di tahan oleh Polda Banten.

Kasus bermula adanya keluhan perbedaan warna BBM jenis Pertamax dari konsumen.

Dari hasil pengecekan, di duga pihak SPBU telah menerima pengiriman BBM yang tidak sesuai spesifikasi dan bukan berasal dari Fuel Terminal Pertamina.

Area Manager Pertamina Patra Niaga Eko Kristiawan mengatakan pihaknya telah melayangkan surat peringatan dan memberikan sanksi tegas.

Advertisement

Akibat dari kelalaian yang di lakukan, pihaknya memberhentikan pasokan BBM dan operasional SPBU hingga 30 April 2025.

“Selama masa sanksi saat ini, SPBU 34.421.13 Kota Serang tidak beroperasi melayani kebutuhan energi masyarakat,” terang Eko.

Pertamina Patra Niaga, lanjutnya, menjamin ketersediaan stok, kelancaran distribusi serta kualitas BBM Pertamina bagi masyarakat Kota Serang dan sekitarnya.

Untuk sementara masyarakat dapat mengisi BBM di SPBU 31.421.01 di Jalan Ahmad Yani, Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang.

“Yang berjarak sekitar 1,2 KM dari lokasi SPBU kejadian,” tutupnya. ***

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend