Connect with us

Umum

Polemik Hari Jadi Majalengka 7 Juni Atau 11 Februari, Pemkab Gelar Uji Publik

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Perda Kabupaten Majalengka Nomor 05/Dp.013.1/PD/1982 menetapkan tanggal 7 Juni sebagai Hari Jadi Majalengka. Namun terjadi polemik beberapa kalangan sejarawan mengenai keaslian Hari Jadi Majalengka.

Untuk itu, Pemkab Majalengka mengadakan Seminar Uji Publik Naskah Akademik Perubahan Hari Jadi Majalengka di Gedung Yudha Abdi Negara, Rabu (07/05).

Di ikuti 100 peserta, acara itu melibatkan puluhan sejarawan, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Bertindak sebagai pembicara guru besar UNPAD Bandung Prof Nina Lubis, dosen FH UNPAD Hernandi Afandi dan sejarawan Ade Makmur Kartawina.

Anggota DPR RI TB Hasanuddin mengungkapkan kontek penelurusan sejarah Majalengka harus benar-benar di kaji ulang.

Advertisement

Ia menambahkan berdasarkan sejarah, awalnya Kabupaten Majalengka bernama Kabupaten Maja.

Kabupaten Maja di bentuk berdasarkan Besluit (SK) Komisaris Gubernur Jend. Hindia Belanda No. 23 tanggal 5 Januari 1819.

“Kala itu Kabupaten Maja terdiri dari tiga distrik,” ungkap pria kelahiran Kecamatan Talaga, Majalengka itu.

Sementara itu, Bupati Majalengka Eman Suherman menuturkan dengan adanya seminar sebagai bentuk pelurusan sejarah.

Sehingga tidak terus-menerus memicu polemik dan sekaligus bentuk kepedulian terhadap Kabupaten Majalengka.

Advertisement

Prof Nina menjelaskan keberadaan Majalengka dalam sejarah 7 Juni 1490 tidak punya bukti historis dan hanya berdasarkan mitos ataupun legenda.

Gubernur Jenderal D.J. de Eerens menerbitkan SK No.2 pada tanggal 11 Februari 1840 yang mengubah nama Kabupaten Maja menjadi Majalengka.

“Ibu kota kabupaten di pindahkan dari Maja ke Sindangkasih dan ini menjadi salah satu dasarnya,” tuturnya.

Prof Nina pun akhirnya menyimpulkan berdasarkan penelitian sejak 2007, bukti historis dari sumber primer dan hasil seminar.

“Berdasarkan hasil kajian dan uji publik Hari Jadi Majalengka bisa di kaji ulang menjadi tanggal 11 Februari, ” tuturnya. ***

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend