Umum
Kejari Bandung Ungkap Perkembangan Penanganan Enam Tindak Pidana Korupsi

Bandung – Saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung sedang menangani enam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Namun, dari enam kasus tersebut, korupsi di PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jabar yang paling mencolok.
Kepala Kejari Bandung, Irfan Wibowo melalui Kasi Pidsus Ridha Nurul Ihsan mengatakan, kinerja pihaknya pada Triwulan II Tahun 2025 atau sampai dengan bulan Mei 2025, sudah membuahkan hasil.
Ia menjelaskan, kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana pengelolaan reasuransi di PT Jamkrida Jabar saat ini masih dalam proses permintaan penghitungan kerugian keuangan negara.
“Sejauh ini belum ada penetapan tersangka terkait kasus itu,” kata Ridha, Jumat (16/5/2025).
Kemudian, Kejari Bandung juga sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pengelolaan dana program Indonesia pintar perguruan tinggi di Sekolah Tinggi llmu Administrasi (STIA) Bandung, yang kini sudah menjadi Universitas Bandung sejak 2023.
Menurutnya, perkara itu sudah ke tahap persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus.
Selanjutnya, penyimpangan dalam pengelolaan dana program Indonesia pintar perguruan tinggi di STIA Bagasasi Bandung. Kasus ini telah keluar penghitungan kerugian keuangan negara oleh auditor sebesar Rp20.777.890.150.
“Sehingga berkas perkara telah lengkap dan rencana tahap 11 penyerahan tersangka dan barang bukti akan dilaksanakan pekan depan,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia menambahkan, kasus lain yang sedang ditangani yaitu, dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Cytosine di PT Biofarma. Dalam kasus ini, pihaknya belum menemukan peristiwa yang memenuhi kualifikasi tindak pidana korupsi.
“Tapi kalau ditemukan bukti atau keadaan baru maka penyelidikan dapat dibuka atau dilanjutkan kembali,” kata dia menambahkan.
Selain itu, Kejari Bandung juga sedang menangani perkara dugaan tindak korupsi dalam penempatan iklan dan promosi PT Bank Pembangunan Dacrah Jawa Barat dan Banten, Tbk (Bank BJB) pada 2021, 2022, dan 2023.
Satu kasus lain, yakni dugaan tindak pidana korupsi penyediaan barang jasa antara PT Energi Negeri Mandiri (ENM) dengan PT Serba Dinamik Indonesia (SDI) Tahun 2022-2023.
“Kami, khususnya seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksan Negeri Kota Bandung terus berkomitmen untuk menuntaskan penanganan perkara yang ditangani dan akan senantiasa melakukan penindakan dengan tujuan untuk perbaikan tata kelola,” ucapnya.
Dari kasus-kasus yang ditangani, penyelesaian Uang Pengganti (UP) dari para terpidana perkara tindak pidana korupsi mencapai sebesar Rp 2,339,000.000, penyitaan hasil tindak pidana korupsi/penitipan uang pengganti sebesar Rp 3.100.000.000, dan 120.000 dolar AS.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum5 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Budaya6 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Umum6 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan