Connect with us

Ekbis

OJK Ikuti Seminar Akuntan Internasional IFAC di Yogyakarta

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena menekankan pentingnya penguatan integritas dan tata kelola profesi akuntansi sebagai fondasi pengawasan sektor jasa keuangan.

Demikian ia sampaikan dalam seminar bertema ‘Future-Ready Accountants: Navigating Global Challenges’.

Seminar di gelar oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) berkolaborasi dengan International Federation of Accountants (IFAC) dan UGM di Yogyakarta, Sabtu (24/05).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian APAFest 2025 dan di hadiri oleh para tokoh profesi akuntansi nasional dan internasional.

Termasuk Presiden IFAC Jean Bouquot dan Presiden IAI Dr. Ardan Adiperdana.

Advertisement

Bagi OJK, kata Sophia, laporan keuangan merupakan raw material utama dalam melakukan pengawasan.

Sehingga kualitas dan kepatuhan terhadap standar akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan menjadi perhatian utama.

“Ketidaksesuaian penyajian dapat membuka ruang bagi praktik window dressing yang pada akhirnya merugikan pemangku kepentingan,” jelasnya.

Tantangan global yang di hadapi profesi akuntan, lanjut Sophia, saat ini sangat kompleks.

Perkembangan teknologi, risiko siber, penyalahgunaan AI dan meningkatnya tuntutan pelaporan keberlanjutan menuntut para akuntan untuk bertransformasi.

Advertisement

“Peran akuntan juga harus mampu memberikan insight, mendukung pengambilan keputusan strategis dan menjunjung etika dan keberlanjutan,” katanya.

Sophia juga menyoroti pentingnya sertifikasi profesional sebagai upaya menjamin kompetensi dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan.

Hal ini tercermin dalam pengaturan sektor keuangan sebagaimana di atur dalam POJK 34/2024.

Dalam POJK itu memuat kewajiban pengembangan kualitas SDM melalui sertifikasi kompetensi termasuk sertifikasi Chartered Accountant bagi akuntan.

Sejalan dengan transformasi global, OJK juga telah memperkuat regulasi terkait akuntan publik dan pelaporan audit.

Advertisement

Di antaranya melalui POJK 9 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan.

Serta POJK 30/2023 tentang Pengomunikasian Hal Audit Utama Dalam Laporan Akuntan Publik Atas Laporan Keuangan yang Di audit di Pasar Modal.

OJK juga mendorong penerapan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI).

Dan bersiap mengadopsi standar IFRS S1 dan S2 dalam revisi POJK 51/2017 untuk mendukung pelaporan keberlanjutan yang selaras secara internasional.

OJK, kata Sophia, percaya akuntan adalah salah satu garda terdepan dalam menciptakan tata kelola yang sehat.

Advertisement

“Seluruh pemangku kepentingan perlu memperkuat sinergi demi memastikan profesi ini tetap relevan, di percaya, dan siap hadapi tantangan global,” tuturnya.***

Continue Reading

Yang Lagi Trend