Connect with us

Umum

SPMB 2025 di Kabupaten Cirebon Resmi Dimulai, Ini Tahapannya!

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Pemerintah Kabupaten Cirebon resmi meluncurkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025, yang mencakup jenjang pendidikan dasar hingga menengah pertama. Program ini tidak hanya berfokus pada pemerataan akses pendidikan, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai transparansi, objektivitas, akuntabilitas, dan keadilan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ronianto, menegaskan bahwa seluruh proses SPMB akan dilakukan secara bersih dan berintegritas, tanpa adanya intervensi atau praktik tidak sehat dalam penerimaan siswa baru.

“Fakta integritas yang kami tandatangani bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen nyata. SPMB tahun ini harus bersih, berkualitas, dan sesuai aturan,” tegas Ronianto dalam konferensi pers, Rabu (11/6/2025).

Zonasi Disesuaikan Berdasarkan Kedudukan Desa

Salah satu perubahan signifikan dalam pelaksanaan SPMB 2025 adalah penyesuaian sistem zonasi berbasis kedudukan administratif desa. Jika sebelumnya zonasi hanya mempertimbangkan jarak rumah ke sekolah, kini sistem memperhatikan domisili resmi berdasarkan desa tempat tinggal.

Advertisement

“Misalnya, jika sebuah SMP berada di Desa Keraton, maka anak-anak dari desa tersebut akan menjadi prioritas. Ini untuk memperkuat prinsip pemerataan pendidikan berbasis wilayah administratif,” jelas Ronianto.

Dasar hukum pelaksanaan SPMB ini mengacu pada Permendikbud Nomor 3 Tahun 2025 dan Perda Kabupaten Cirebon Nomor 10 Tahun 2025, dengan prinsip seleksi objektif, non-diskriminatif, dan tanpa biaya alias gratis.

Kabupaten Cirebon saat ini memiliki total 228 SMP, yang terdiri dari, 80 SMP Negeri, 142 SMP Swasta dan 6 SMP Terbuka, tersebar di 40 kecamatan.

Namun demikian, daya tampung SMP Negeri hanya 22.292 siswa, sementara jumlah lulusan SD mencapai 38.248 siswa. Artinya, sekitar 16.000 siswa lulusan SD berpotensi tidak tertampung di SMP Negeri.

“Kami mengimbau para orang tua untuk mempertimbangkan SMP Swasta maupun sekolah di bawah naungan Kementerian Agama sebagai alternatif. Semua jalur pendidikan itu sama mulianya,” tambah Ronianto.

Advertisement

Tahapan dan Jalur SPMB 2025
SPMB 2025 akan dilaksanakan dalam dua tahap:

Tahap I (25–28 Juni 2025)
Pengumuman: 30 Juni 2025
Kuota jalur penerimaan:

– Afirmasi ekonomi tidak mampu: 19%

– Afirmasi penyandang disabilitas: 1%

– Prestasi akademik: 20%

Advertisement

– Prestasi non-akademik: 10%

– Perpindahan tugas orang tua/wali: 2,5%

– Anak tenaga pendidik: 2,5%

Tahap II (3–8 Juli 2025)
Pengumuman: 9 Juli 2025

– Jalur domisili/zona wilayah: 45%

Advertisement

Dengan sistem ini, diharapkan siswa dari berbagai latar belakang bisa mendapatkan kesempatan yang setara.

Bupati Cirebon, Imron, menegaskan bahwa Pemkab Cirebon tidak mentolerir segala bentuk praktik titipan maupun pungutan liar selama proses SPMB berlangsung.

“Kami tegaskan, tidak ada diskriminasi. Semua anak punya hak yang sama untuk sekolah. Tidak ada pungutan, tidak ada anak pejabat yang dititipkan. Ini komitmen kami,” kata Imron tegas.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan SPMB bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga butuh dukungan dari masyarakat, sekolah, dan orang tua siswa.

“Kami ingin membangun sistem pendidikan yang jujur dan adil. Mari kita awasi dan dukung proses ini bersama-sama,” tutupnya.

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend