Umum
Duh! Nakes di Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan

CIAYUMAJAKUNING.ID – Proses hukum terhadap dugaan kasus pelecehan seksual yang mencoreng dunia kesehatan di Kabupaten Cirebon terus berlanjut.
Hingga saat ini, pelimpahan berkas perkara dari Kepolisian ke Kejaksaan masih dalam proses, sementara terlapor berinisial TW, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, belum juga ditahan.
Muhammad Luthfi Pratama, salah satu kuasa hukum korban menyampaikan bahwa pihaknya bersama tim pendamping hukum lainnya masih terus mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami saat ini menunggu pelimpahan berkas dari pihak Kepolisian ke Kejaksaan. SPDP dan SP2HP sudah kami terima, namun yang kami soroti adalah belum ditahannya tersangka hingga saat ini,” ujar Luthfi, Sabtu (14/6/2025).
Ia juga mengungkapkan, menurut informasi yang diperolehnya, tersangka TW telah dua kali mengajukan penangguhan penahanan.
Diberitakan sebelumnya, dugaan tindak pidana pelecehan seksual ini terjadi di salah satu puskesmas pembantu di wilayah Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon.
Korban, seorang tenaga kesehatan perempuan berinisial KET, melaporkan tindakan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan oleh atasannya langsung, TW.
Kuasa hukum korban lainnya, Mukhtaruddin menegaskan bahwa laporan sudah disampaikan secara resmi dan TW telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 25 April 2025.
“Kami datang ke kepolisian untuk menanyakan sejauh mana perkembangan kasus ini. Karena ini menyangkut dugaan pelecehan oleh oknum puskesmas terhadap tenaga kesehatan yang berada di bawah naungan Dinas Kesehatan,” kata Mukhtaruddin.
Ia juga menjelaskan bahwa insiden terjadi sekitar enam bulan lalu, namun baru diproses secara hukum beberapa bulan terakhir. Tindakan yang dilaporkan korban disebut terjadi tanpa persetujuan dan menimbulkan trauma psikis yang mendalam.
“Kami belum bisa memastikan secara detail apakah TW adalah kepala puskesmas atau bukan, tapi yang jelas, dia merupakan atasan langsung dari korban,” tambahnya.
Pihak kuasa hukum mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan adil, serta meminta kepolisian agar segera melakukan penahanan terhadap tersangka demi kepastian hukum dan perlindungan korban.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama di lingkungan tenaga kesehatan, mengingat posisi pelaku sebagai atasan dan dugaan penyalahgunaan kekuasaan dalam lingkungan kerja. (ABD)
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum5 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Budaya6 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Umum6 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan