Lifestyle
#SaveRajaAmpat, Alam Kian Rusak di Bawah Komando Kapitalisme

CIAYUMAJAKUNING.ID – Tagar #SaveRajaAmpat akhir-akhir ini ramai di media sosial. Tempat yang di juluki surga terakhir di bumi ini kini tak bisa di harapkan lagi jika eksploitasi terus di gencarkan.
Dengan dalil pertambangan nikel untuk energi terbarukan, lingkungan mengalami kerusakan.
Tak hanya alam yang merasakan, penduduk sekitar pun mengalami dampak kesehatan akibat konsumsi ikan yang tercemar limbah pertambangan.
Tidak hanya Raja Ampat, eksploitasi tambang pun gencar di lakukan di daerah lain.
Akibatnya Indonesia di laporkan mengalami kerusakan hutan tropis tertinggi di dunia dengan menyumbang 58,2 persen deforestasi (penggundulan hutan) dari 26 negara.
Parahnya izin pertambangan di berikan kepada korporasi, alhasil sumber daya alam (SDA) di keruk habis-habisan tanpa adanya penghijauan kembali.
Alam rusak dan kekayaan hasil alamnya tak di nikmati rakyat dan ketika izin di berikan, negara sedang menjual asetnya kepada korporat rakus.
Pengelolaan sumber daya alam oleh korporasi sebenarnya sudah menjadi hal biasa dalam tatanan sistem kapitalis.
Dalam kapitalisme, SDA adalah komoditas yang di perjualbelikan.
Negara harus menjadi fasilitator dan tidak boleh menghambat laju ekonomi termasuk para pemilik modal yang ingin menguasai pengelolaan tambang.
Atas nama investasi dan pertumbuhan ekonomi, segala hal bisa di korbankan mulai dari hutan lindung, laut dan hak masyarakat sekitar.
Kerakusan para pemilik modal tidak mendapat hambatan karena memiliki koneksi langsung kepada kekuasaan politik.
Mereka mampu membentuk peraturan yang melindungi aktivitas licik mereka baik secara atau memasang pihak lain menjadi boneka tuannya di Senayan.
Alhasil mereka bisa menghindari tanggungjawab ekologis dan sanksi hukum.
Islam sebagai aturan hidup yang lengkap, mempunyai cara pandang yang khas dalam pengelolaan SDA.
Dalam Islam, SDA seperti tambang dan lainnya adalah kekayaan milik umum yang harus di kelola oleh negara dan hasilnya di gunakan untuk kesejahteraan rakyat.
Haram hukumnya memberikan SDA seperti tambang yang tidak terbatas kepada individu swasta apalagi asing aseng.
Dalam aktivitas pengelolaan tambang, Islam memberikan panduan pengelolaan secara benar.
Negara harus siap menata ulang wilayah bekas pertambangan tanpa merugikan alam dan dampak kerusakan lainnya.
InsyaAllah, hasil tambang akan mampu di nikmati oleh seluruh penduduk negeri dengan keberkahan hidup yang di rasakan karena di terapkannya Islam dalam setiap sendi kehidupan. ***
Oleh: Elis Irma Ratnasari
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner6 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum5 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Budaya6 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Umum6 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan