Connect with us

Ekbis

Bupati Indramayu Paparkan Rancangan RDTR Krangkeng ke Kementerian ATR/BPN

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.IDBupati Indramayu Lucky Hakim menghadiri rakor lintas sektor Kementerian ATR/BPN di Ruang Rapat Prambanan, Ditjen Tata Ruang, Jakarta guna memperoleh rekomendasi strategis dalam penyusunan kebijakan tata ruang, Senin (26/05).

Di rjen Tata Ruang Suyus Windayana menegaskan pentingnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai alat operasional Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Menurutnya RDTR menjadi dasar dalam pengendalian pemanfaatan ruang dan mempercepat proses perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Hal ini akan mendorong investasi berkualitas serta memastikan pembangunan sesuai arah kebijakan tata ruang nasional,” ujar Suyus.

Sementara itu, Bupati Lucky memaparkan rancangan RDTR Kecamatan Krangkeng guna mengoptimalkan potensi wilayah.

Advertisement

Menurutnya, RDTR Krangkeng di susun guna mempercepat pengembangan sektor unggulan.

Seperti industri penunjang Kawasan Rebana, pertanian pangan dan pengembangan garam rakyat.

“Selain itu, konsep infrastruktur hijau seperti greenbelt dan jalur pejalan kaki di integrasikan dalam dokumen perencanaan,” terangnya.

RDTR Krangkeng turut memuat rencana pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Jatigede.

Selain itu, terdapat rencana menjadikan jalan lingkungan ke jalan lokal dan pengembangan saluran distribusi tenaga listrik untuk kawasan industri.

Advertisement

Serta pembangunan bangunan pengendali banjir dan penambahan menara Base Transceiver Station (BTS) guna mengatasi area blankspot.

Dokumen RDTR juga mengalokasikan 8,96 persen wilayah sebagai RTH dan mencakup strategi mitigasi bencana dan perlindungan ekosistem secara menyeluruh.

Bupati Lucky menjelaskan wilayah perencanaan RDTR Krangkeng mencakup ±7.357,44 hektare atau sekitar 3,5 persen dari total luas Kabupaten Indramayu.

Krangkeng yang terdiri dari 11 desa di rancang menjadi beberapa klaster pengembangan.

Yaitu pusat kegiatan industri, pengolahan garam, pertanian, perikanan, perumahan, perdagangan jasa dan RTH.

Advertisement

Ia berharap RDTR Krangkeng menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan wilayah dan mempercepat proses perizinan melalui OSS Berbasis Risiko.

“Serta mendukung peningkatan kualitas lingkungan hidup dan daya tarik investasi,” imbuh Bupati Lucky.

RDTR Krangkeng juga menjadi instrumen pengendalian pemanfaatan ruang supaya tercipta lingkungan yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend