Connect with us

Umum

Komisi I DPRD Minta Masa Jabatan KI Kota Cirebon Diperpanjang

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Komisi I DPRD Kota Cirebon merekomendasikan perpanjangan masa jabatan Komisi Informasi (KI) Kota Cirebon hingga di lantiknya kepengurusan KI masa jabatan 2025-2029.

Hal itu di sampaikan usai raker dengan DKIS dan jajaran komisioner KI Kota Cirebon di Griya Sawala gedung DPRD, Senin (16/06).

Ketua Komisi I DRPD Agung Supirno mengatakan rekomendasi mempertimbangkan SK masa jabatan KI periode 2021-2025 yang berakhir pada 16 Juli 2025.

Sehingga akan ada kekosongan jabatan tugas dan fungsi KI Kota Cirebon.

“Berdasarkan hal itu kami merekomendasi kepada Wali Kota supaya dapat memperpanjang KI Kota Cirebon hingga di lantiknya komisioner KI yang baru,” ujarnya.

Advertisement

Perpanjangan masa jabatan KI mendukung Perda No.2/2013 tentang Transparansi, Partisipasi Dan Akuntabilitas dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Agung menerangkan proses seleksi KI masa jabatan 2025-2029 masih dalam tahap penerimaan pendaftaran oleh tim seleksi Pemkot Cirebon.

“Baru setelah mendapat 10-15 bakal calon komisioner akan di lakukan uji kepatutan dan kelayakan oleh DPRD Kota Cirebon,” katanya.

Adi Arifudin mendukung keputusan Komisi I DPRD memperpanjang masa jabatan KI Kota Cirebon hingga terpilihnya komisioner yang baru.

Menurutnya, kekosongan akan berdampak pada berhentinya pelayanan masyarakat atas permohonan informasi publik dan sangketa informasi.

Advertisement

Adi menambahkan perpanjangan masa jabatan KI juga mempertimbangkan penyerapan anggaran yang berasal dari dana hibah.

“Ini akan membingungkan bagaimana penyerapan anggarannya  jika belum di serap sampai akhir tahun,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris DKIS Kota Cirebon Asep Komara menyampaikan pihaknya akan segera mengagendakan rapat untuk menetapkan rencana tahapan seleksi.

Ia menargetkan awal September tim seleksi menyelesaikan tahapan dan menentukan 10-15 bakal calon.

Guna di laporkan kepada wali kota dan di serahkan kepada DPRD untuk di lakukan uji kepatutan dan kelayakan.

Advertisement

“Untuk selanjutnya DPRD mendefinitifkan lima komisioner KI,” kata Asep. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend