Connect with us

Ekbis

Nelayan Cirebon Dapat BPJS Ketenagakerjaan via DBHCHT

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.IDDKPP Kabupaten Cirebon melakukan penandatanganan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan guna memberikan perlindungan terhadap nelayan di ruang rapat bupati, Senin (04/08).

Menurut Bupati Cirebon Imron Rosyadi penandatangan MoU ini sebagai bagian dari upaya pemenuhan hak kebutuhan dasar masyarakat.

Pelaksanaan program jaminan ketenagakerjaan bagi nelayan ini di danai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Hal ini sesuai dengan perbup No.5/2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Serta Perbup Cirebon No.18/2025 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

Advertisement

Jumlah nelayan yang terkaver jaminan ketenagakerjaan pada 2025 dari DBHCT sebanyak 2.358 orang.

Bupati Imron mengaku saat ini Pemkab Cirebon terus berupaya mengurai permasalahan yang menjerat warga kurang mampu atau prasejahtera.

Pemkab Cirebon terus menggali inovasi supaya kebutuhan dasar masyarakat, khususnya kelompok rentan bisa terpenuhi.

“Ke depan, kita bisa menyasar untuk pekerja rentan lainnya supaya masyarakat tak khawatir soal jaminan ketenagakerjaan dan kesehatannya,” ucapnya.

Selama ini, Pemkab Cirebon menanggung jaminan kesehatan warga yang tercatat sebagai penerima bantuan.

Advertisement

Sementara itu, perusahaan juga memiliki tanggung jawab untuk mengkaver jaminan ketenagakerjaannya.

Imron tidak ingin orang yang sakit saat bekerja di perusahaan ternyata jaminan ketenagakerjaannya tidak ditanggung perusahaan.

“Sehingga jadi korban,” imbuhnya. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend