Connect with us

Umum

Dedi Mulyadi Siap Beri Sanksi Pemerintah Daerah Terkait Pengelolaan Sampah

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan memberi sanksi kepada pemerintah daerah khususnya terkait pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Gubernur yang akrab disapa KDM itu menjelaskan bahwa Pemprov Jabar akan menerapkan sistem penghargaan dan sanksi (reward and punishment) bagi kabupaten/kota, hingga desa dan kelurahan, berdasarkan kinerja pengelolaan sampahnya.

“Bagi daerah yang tidak melaksanakan pengelolaan sampah sesuai ketentuan, akan ada penangguhan bantuan keuangan. Sebaliknya, daerah yang berprestasi akan mendapat apresiasi, termasuk Piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup serta Anugerah Gapura Sri Baduga dengan hadiah pembangunan hingga Rp9 miliar untuk juara pertama pada tahun 2026,” ungkapnya usai mengikuti Rakor Penanganan Sampah Terintegrasi bersama Menteri LH, Sabtu (9/8/2025).

Ia mengatakan, Pemprov Jabar juga menyiapkan penghargaan Mahkota Binokasih bagi kabupaten/kota terbersih di Jawa Barat.

Gerakan ini melibatkan seluruh lapisan, mulai dari pemerintah provinsi hingga rumah tangga, dan akan dicanangkan pada 20 Agustus 2025.

Advertisement

Sementara itu Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq menyoroti tantangan yang dihadapi pemerintah daerah terkait pola pengelolaan sampah yang masih terpusat pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

“Sebagian besar daerah di Indonesia masih bergantung pada TPA dengan sistem open dumping. Kondisi ini membutuhkan biaya besar dan berdampak serius terhadap lingkungan. Ke depan, kita ingin mengubah pola ini agar hanya residu yang masuk ke TPA. Fokus kita adalah pencegahan, pengurangan, daur ulang, dan pengembangan energi dari sampah,” tegas Menteri LH.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan perubahan pola pengelolaan sampah tersebut, sesuai amanat Presiden RI dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN.

Terpisah, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya urusan teknis kebersihan.

“Permasalahan sampah adalah bagian dari upaya menjaga masa depan lingkungan kita. Dengan kolaborasi lintas daerah dan partisipasi aktif masyarakat, kita bisa mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ucapnya.

Advertisement

Ia berharap, rakor ini dapat menghasilkan langkah-langkah terintegrasi yang memberikan dampak nyata bagi kualitas lingkungan, baik di Kota Cirebon maupun di tingkat nasional.

Continue Reading

Yang Lagi Trend