Connect with us

Umum

Kado HUT ke 80 RI, Wali Kota Cirebon Beri Diskon PBB 50 Persen Hingga Akhir Tahun

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID: Wali Kota Cirebon Effendi Edo mengatakan masyarakat Pemkot Cirebon memberi diskon tarif PBB sampai 50 persen untuk masyarakat atau wajib pajak.

Penerapan diskon tersebut sebagai upaya merespona keluhan masyarakat terkait kenaikan PBB yang menuai penolakan. Ia mengatakan, diskon PBB 50 persen tersebut berlaku hingga akhir tahun 2025.

Ia mengatakan, upaya pemberian diskon tersebut sembari menunggu hasil evaluasi dan Perda nomor 1 tahun 2024 tentang pajak dan retribusi oleh pemda dan DPRD Kota Cirebon.

“PBB itu memang sudah diberlakukan sejak saya sebelum menjabat yaknk tahun 2024 bulan Januari dan hingga 1 tahun lebih dirasakan ada keberatan dari masyarakat. Tentunya saya mengambil kebijakan diskon untuk bisa memberikan untuk bisa memberikan bantuan atas yang dirasakan oleh masyarakat kemahalan,” ujar Effendi Edo usai mengikuti upacara HUT Kemerdekaan RI, Minggu (17/8/2025).

Edo mengatakan, sebelum peristiwa demonstrasi di Pati, Pemkot Cirebon sudah memberlakukan diskon hingga 50 persen. Diskon mulai berlaku sejak bulan Juni, Juli dengan besaran yang disesuaikan.

Advertisement

Salah satu pemberlakuan diskon tersebut saat memperingati hari jadi Corebon. Pada momen HUT RI ini, besaran diskon bertambah menjadi 50 persen.

“Ini lebih besar presentasinya 50 persen maka dari hasil daripada 50 persen tidak ada lagi pembayaran pajak yang mencapai 1000 persen sebagaimana diberitakan. Nah ini juga sudah bisa dirasakan masyarakat yang sudah membayar ada yang sudah membayar itu lebih rendah daripada tahun 2023 yang lalu,” ujar Edo.

Oleh karena itu, Edo mengajak masyarakat wajib pajak untuk mengikuti program diskon tersebut. Ia memastikan akan terus berjalan mendukung program pemerintah yang pro rakyat.

Terkait ke adanya elemen masyarakat yang akan melakukan aksi demonstrasi tanggal 12, Edo meminta tidak dilanjutkan. Ia memastikan akan terus mengkaji dan evaluasi biaya pajak.

“Ini lagi kita rumuskan lagi kita coba evaluasi apakah nanti tahun depan kita menggunakan standarisasi tentang pajak yang seperti apa nanti kita lagi rumuskan sama-sama dengan anggota DPR insyaallah mudah-mudahan mudah-mudahan yang penting warga Kota Cirebon merasa nyaman merasa terbantu,” ujar Edo.

Advertisement

Edo mengatakan, pihaknya jauhari sudah mengantisipasi gejolak kenaikan PBB. Hingga saat ini, katanya, Perda tersebut masih dalam tahap evaluasi dan peninjauan ulang lagi.

Oleh karena itu, kemungkinan besar penurunan tarif PBB bisa terealisasi tahun 2026 mendatang.

Continue Reading
Advertisement

Yang Lagi Trend