Connect with us

Umum

Kuwu di Lima Kecamatan Kabupaten Cirebon Teken MoU Soal Anggaran

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Guna mencegah potensi masalah hukum di desa, khususnya terkait pengelolaan anggaran dan administrasi pemerintahan, sejumlah kepala desa (kuwu) dari lima kecamatan di Kabupaten Cirebon melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU).

Penandatangan MoU tersebut di inisiasi oleh Pemkab dengan menggandeng Kejari Kabupaten Cirebon di Kecamatan Lemahabang, Kamis (14/08).

Ada pun kuwu yang terlibat yakni dari Kecamatan Lemahabang, Karangwareng, Karangsembung, Susukan Lebak dan Sedong.

Melalui MoU ini, perangkat desa dapat berkonsultasi langsung dengan jaksa terkait persoalan di bidang perdata dan tata usaha negara.

Menurut Wabup Cirebon Jigus pendampingan di lakukan guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai regulasi.

Advertisement

“Dengan adanya sinergi ini, desa bisa tertib administrasi dan kondusif sehingga aman, bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Jigus menilai dinamika di lapangan kerap memunculkan persoalan yang membutuhkan pemahaman hukum.

Dengan adanya jalur konsultasi ke Kejari, perangkat desa di harapkan lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan.

Kajari Kabupaten Cirebon Yudhi Kurniawan menyebut kerja sama ini sejalan dengan arahan Kejagung guna memperkuat aplikasi Jaga Desa.

Aplikasi ini mendorong transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran desa.

Advertisement

“Kami siap menerima konsultasi dari kuwu agar persoalan bisa di cegah, kami akan membedakan antara kesalahan administrasi dan pelanggaran pidana,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Cirebon Iwan Ridwan Herdiawan menilai keberhasilan MoU bergantung pada komitmen desa mengawal data Jaga Desa.

Data tersebut menjadi acuan pengambilan kebijakan di tingkat kabupaten dan provinsi.

Ia mengingatkan desa mengawal program ketahanan pangan dan mempersiapkan diri dalam lomba desa tingkat provinsi bertajuk Anugerah Sri Baduga.

“Desa yang masuk kategori ‘terburuk’ akan terancam kehilangan bantuan keuangan dari provinsi,” ucap Iwan. ***

Advertisement
Continue Reading
Advertisement

Yang Lagi Trend