Ekonomi
Paguyuban Pelangi dan Wali Kota Cirebon Bertemu Bahas Kenaikan PBB, Begini Hasilnya

CIAYUMAJAKUNING.ID: Perjalanan panjang warga yang tergabung dalam Paguyuban Pelangi Cirebon menolak kenaikan tarif PBB hingga 1000 persen membuahkan hasil. Mereka akhirnya melakukan mediasi dengan Wali Kota Cirebon Effendi Edo, Jumat (22/8/2025).
Pertemuan tersebut dianggap menjadi buah dari ketegangan yang terjadi antara pemerintah dan masyarakat terkait kenaikan pajak di Cirebon. Juru bicara Paguyuban Pelangi Cirebon Hetta Mahendrati mengatakan, warga paguyuban sepakat tidak menggelar demo sembari mengawal janji pemerintah terkait peninjauan ulang kebijakan PBB.
“Hari ini kami mendapatkan undangan khusus dari Wali Kota Cirebon yang dengan baik langsung menyikapi apa yang sudah dibantu unsur Forkopimda,” kata Hetta kepada media.
Ia menyebutkan, undangan khusus dari Wali Kota menjadi bentuk kepedulian pemerintah terhadap keresahan yang sudah lama mereka suarakan.
“Terutama bapak Kapolres, Kapolda Jabar dan Wakapolda yang berkoordinasi dengan berbagai elemen masyarakat supaya Cirebon tetap damai dan kondusif,” sambung Hetta.
Ia menegaskan, dari hasil pertemuan itu ada tiga poin penting. Pertama, PBB tahun 2023 akan dikaji ulang dengan kemungkinan kenaikan tidak signifikan, hanya 10–20 persen.
Kedua, diskon PBB sebesar 50 persen berlaku hingga akhir 2025, termasuk bagi warga yang memiliki tunggakan sejak 2024.
Ketiga, masyarakat bisa mengajukan keberatan tanpa harus melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
“Pak Edo sangat mencintai warga Cirebon, beliau tidak ingin warganya miskin. Diskon 50 persen ini berlaku sampai akhir tahun, bahkan termasuk bagi warga yang sempat mendapat tagihan hingga denda karena tak membayar akibat kenaikan yang tak wajar,” ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Cirebon Effendi Edo mengakui, bahwa PBB selama ini memang dirasa memberatkan khususnya bagi masyarakat Kota Cirebon.
“Saya pastikan akan meninjau ulang kembali, karena ini lagi dalam proses. Tentunya dikombinasikan dari 2023 sampai 2026,” jelas Edo.
Menurut Edo, besaran kenaikan nanti tidak akan seperti yang terjadi saat ini. Ia memastikan kebijakan ke depan akan lebih berpihak pada warga.
“Soal Perda, jelas nanti akan diubah. Kami butuh masukan masyarakat agar pajak di tahun 2026 lebih berpihak. Diskon itu potongan dari angka tertera, dikurangi stimulus, lalu dipotong lagi 50 persen sampai akhir 2025,” katanya.
Edo menambahkan, komunikasi dengan DPRD Kota Cirebon sudah dilakukan secara intens.
Ia berjanji akan terus membuka ruang dialog dengan masyarakat. Menurutnya, penolakan warga merupakan masukan yang sangat penting.
“Saya ingin memastikan PBB ke depan tidak memberatkan, tapi justru membantu masyarakat,” ujarnya.
Diketahui, sejak Januari 2024, Paguyuban Pelangi Cirebon konsisten menolak kenaikan PBB yang mencapai 1.000 persen.
Mereka bahkan sempat menyuarakan tuntutan melalui aksi di jalan, audiensi ke DPRD, hingga menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat.
Kini, dengan adanya kesepakatan diskon dan evaluasi Perda, warga memutuskan menunda aksi turun ke jalan, sembari mengawal janji Wali Kota.

- Teknologi3 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu3 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Kuliner6 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Budaya9 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Umum7 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum10 bulan ago
Agha Setia Putra Gantikan Hesekiel Sijabat Jadi Kepala ATR/BPN Kabupaten Cirebon