Connect with us

Ekonomi

Paguyuban Pelangi dan Wali Kota Cirebon Bertemu Bahas Kenaikan PBB, Begini Hasilnya

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID: Perjalanan panjang warga yang tergabung dalam Paguyuban Pelangi Cirebon menolak kenaikan tarif PBB hingga 1000 persen membuahkan hasil. Mereka akhirnya melakukan mediasi dengan Wali Kota Cirebon Effendi Edo, Jumat (22/8/2025).

Pertemuan tersebut dianggap menjadi buah dari ketegangan yang terjadi antara pemerintah dan masyarakat terkait kenaikan pajak di Cirebon. Juru bicara Paguyuban Pelangi Cirebon Hetta Mahendrati mengatakan, warga paguyuban sepakat tidak menggelar demo sembari mengawal janji pemerintah terkait peninjauan ulang kebijakan PBB.

“Hari ini kami mendapatkan undangan khusus dari Wali Kota Cirebon yang dengan baik langsung menyikapi apa yang sudah dibantu unsur Forkopimda,” kata Hetta kepada media.

Ia menyebutkan, undangan khusus dari Wali Kota menjadi bentuk kepedulian pemerintah terhadap keresahan yang sudah lama mereka suarakan.

“Terutama bapak Kapolres, Kapolda Jabar dan Wakapolda yang berkoordinasi dengan berbagai elemen masyarakat supaya Cirebon tetap damai dan kondusif,” sambung Hetta.

Advertisement

Ia menegaskan, dari hasil pertemuan itu ada tiga poin penting. Pertama, PBB tahun 2023 akan dikaji ulang dengan kemungkinan kenaikan tidak signifikan, hanya 10–20 persen.

Kedua, diskon PBB sebesar 50 persen berlaku hingga akhir 2025, termasuk bagi warga yang memiliki tunggakan sejak 2024.

Ketiga, masyarakat bisa mengajukan keberatan tanpa harus melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

“Pak Edo sangat mencintai warga Cirebon, beliau tidak ingin warganya miskin. Diskon 50 persen ini berlaku sampai akhir tahun, bahkan termasuk bagi warga yang sempat mendapat tagihan hingga denda karena tak membayar akibat kenaikan yang tak wajar,” ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Cirebon Effendi Edo mengakui, bahwa PBB selama ini memang dirasa memberatkan khususnya bagi masyarakat Kota Cirebon.

Advertisement

“Saya pastikan akan meninjau ulang kembali, karena ini lagi dalam proses. Tentunya dikombinasikan dari 2023 sampai 2026,” jelas Edo.

Menurut Edo, besaran kenaikan nanti tidak akan seperti yang terjadi saat ini. Ia memastikan kebijakan ke depan akan lebih berpihak pada warga.

“Soal Perda, jelas nanti akan diubah. Kami butuh masukan masyarakat agar pajak di tahun 2026 lebih berpihak. Diskon itu potongan dari angka tertera, dikurangi stimulus, lalu dipotong lagi 50 persen sampai akhir 2025,” katanya.

Edo menambahkan, komunikasi dengan DPRD Kota Cirebon sudah dilakukan secara intens.

Ia berjanji akan terus membuka ruang dialog dengan masyarakat. Menurutnya, penolakan warga merupakan masukan yang sangat penting.

Advertisement

“Saya ingin memastikan PBB ke depan tidak memberatkan, tapi justru membantu masyarakat,” ujarnya.

Diketahui, sejak Januari 2024, Paguyuban Pelangi Cirebon konsisten menolak kenaikan PBB yang mencapai 1.000 persen.

Mereka bahkan sempat menyuarakan tuntutan melalui aksi di jalan, audiensi ke DPRD, hingga menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat.

Kini, dengan adanya kesepakatan diskon dan evaluasi Perda, warga memutuskan menunda aksi turun ke jalan, sembari mengawal janji Wali Kota.

Advertisement
Continue Reading
Advertisement

Yang Lagi Trend